Daerah

Disnaker Jember Gratiskan PMI dan Jamin Perlindungannya

BeritaNasional.ID, JEMBER JATIM – Gratis dan dilindungi. Ya, biaya Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di luar negeri gratis alias nol rupiah. Tak sekadar gratis, tapi mereka juga mendapat perlindungan secara maksimal.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember terus berusaha untuk memberikan perlindungan seoptimal mungkin bagi PMI. Kisah-kisah sedih yang menerpa PMI bahkan sudah menjadi berita harian.

Beriringan dengan itu, upaya advokasi dan perlindungan bagi PMI tak pernah jeda dilakukan Pemkab Jember melalui Disnaker. Upaya perlindungan tersebut, salah satunya dengan menggelar acara Kegiatan Diseminasi Perlindungan  Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia di pendapa Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Kamis (14/6/2024).

Acara tersebut hasil kerja sama Disnaker Kabupaten Jember, Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, dan Kementerian Ketenagakerjaan RI Bagian Penempatan Pekerja Migran Indonesia. Kepala Disnaker Kabupaten Jember Suprihandoko mengungkapkan, PMI memang rawan dipermainkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan lebih dari rencana kerja PMI.

Banyak pihak yang menawarkan jasa kepada PMI untuk mengurusi segala persyaratan administrasi dan segala sesuatunya, namun ujung-ujungnya memberatkan PMI di belakang hari. “Kalau ada pihak-pihak yang di depan sudah bicara uang, itu ada indikasi ingin menipu (PMI),” ucapnya kepada sejumlah awak media usai acara.

Apalagi sampai menahan dokumen identitas dan sebagainya, wah itu laporkan saja ke polisi. Hindari orang-orang menawarkan jasa seperti itu. Menurutnya, orang yang benar ingin membantu seharusnya bicara pelatihan, standar kompetensi dan sebagainya tanpa ada embel-embel ongkos apapun.

Sebab, syarat PMI memang harus punya kompetensi. Tanpa kompetensi kerja, omong kosong PMi bisa kerja dengan baik. “Datang saja ke Disnaker pasti kami bantu, gratis,” jelas Handoko, sapaan akrabnya.

 

Biaya PMI Kerja di Luar Negeri Nol Rupiah

Disnaker Kabupaten Jember mempunyai terobosan baru dalam melayani PMI. Kata Handoko, mulai tahun ini PMI yang mau berangkat ke luar negeri tanpa dipungut biaya sesenpun alias nol rupiah.

Untuk memenuhi standar kompetensi PMI, Disnaker menjalin kerja sama dengan Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Himpunan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Seluruh Indonesia (HILLSI), dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk meningkatkan standar kempetensi PMI.

Dan itu gratis. Sedangkan untuk hal-hal yang membutuhkan biaya, Disnaker menjalin sinergi dengan sebuah bank untuk pembiayaan segala sesuatunya dalam pelayanan PMI. “Namun biaya itu mesti diganti ketika PMI sudah bekerja,” urainya.

Dan perlu dicatat biaya gantinya proporsional. Jauh jika dibandingkan dengan uang ganti yang mesti dibayar jika PMI menggunakan pihak ketiga sebagaimana yang selama ini sering terjadi. Itu semua belum cukup untuk memberikan perlindungan kepada PMI.

Disnaker juga mewajibkan bahwa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan kontrak kerja harus ditandatangani di Jember. Termasuk dokumen PMI harus diketahui pihak Disnaker. “Sehingga prosedur pemberangkatan PMI dipastikan benar,” pungkasnya (AAR/Bernas).

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button