Dorong UMKM Makanan Ringan Lebih Aman dan Berkualitas, DPMPTSP Kota Pekalongan Gelar Forum Konsultasi Perizinan

Berita Nasional.Id, Pekalongan | Kota Pekalongan – Untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk makanan ringan hasil olahan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan mengadakan Forum Konsultasi Publik terkait perizinan usaha, Senin (30/6/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan ini mengangkat isu penting seputar Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produk (SPKP).
Forum ini menjadi ajang dialog strategis antara pemerintah daerah dengan para pelaku UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM), khususnya di bidang makanan ringan, dalam upaya mewujudkan produk yang lebih higienis dan berdaya saing tinggi.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa konsultasi publik ini merupakan langkah krusial untuk menyampaikan perkembangan terbaru terkait regulasi perizinan usaha sekaligus menjaring masukan dari pelaku usaha di lapangan.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan pelaku UMKM mengetahui pembaruan aturan, serta mendapat ruang untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi. Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen menciptakan layanan perizinan yang lebih mudah, transparan, dan berpihak pada pelaku usaha,” ujar Hj. Balgis.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi serta pendekatan dialogis menjadi bagian dari strategi Pemkot dalam memperkuat sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kota Pekalongan, Sukirno, menjelaskan bahwa ketiga jenis sertifikasi tersebut bukan hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam menjamin keamanan dan mutu produk makanan.
“SPPIRT, SLHS, dan SPKP menjadi indikator utama bahwa produk telah melalui standar kelayakan konsumsi. Ini adalah jaminan bagi konsumen sekaligus nilai tambah bagi produk UMKM agar dapat bersaing di pasar,” jelas Sukirno.
Ia juga memperkenalkan inovasi layanan Pusat Pena Bergerak—sebuah sistem jemput bola yang digagas untuk mempercepat proses perizinan sekaligus memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha. Layanan ini dikembangkan sebagai respons atas hambatan birokrasi yang selama ini kerap menghambat perkembangan usaha kecil.
“Pusat Pena Bergerak kami desain agar lebih adaptif dan dekat dengan pelaku usaha. Tidak hanya mengurus perizinan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam menyusun langkah-langkah pengembangan usaha,” tambahnya.
Forum yang diikuti oleh puluhan pelaku usaha makanan ringan dari berbagai kecamatan ini berlangsung interaktif. Banyak peserta yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan pertanyaan teknis, berbagi pengalaman, serta memberikan masukan langsung terhadap pelayanan perizinan.
Dengan terselenggaranya forum ini, Pemerintah Kota Pekalongan berharap tercipta kolaborasi erat antara regulator dan pelaku usaha dalam membangun iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.
“Kami yakin, melalui kolaborasi aktif serta inovasi seperti Pusat Pena Bergerak, UMKM di Kota Pekalongan akan semakin maju dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” pungkas Sukirno. (mflh)