DaerahHeadlineHukum & KriminalLangkatSumatera UtaraSUMUT

DPD IPK Bentrok PC FKPPI di Langkat, 2 Luka, dan 1 Orang Tewas Kenak Bacok

BeritaNasional.ID, LANGKAT SUMUT – Bentrok dua Ormas, di Dusun Tanjung Balai, Desa Bruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, menewas satu orang anggota Ormas dari pihak DPD IPK Kabupaten Langkat, Minggu 09 Juli 2023, sekira pukul 18.30 WIB, kemarin.

Informasi dirangkum beritanasional.id, korban tewas dengan luka bacok dibagian kepala dan tubuh lainnya ini atas nama Simson Sembiring alias Bagong (41) warga Dusun Sampan Getek, Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Langkat.

Sementara 2 warga lagi mengalami luka, diantaranya Risky Akbar (30) Polri (Sat Intel Polres Langkat), alamat Jalan MT Haryono, Gang Karim, Lingkungan III, Kota Binjai. Serta Sultan (21) Mahasiswa, Medan, Jalan Ayahanda, masuk Jalan Gelas-Gang Talam, No.21 Medan. (Anggota IPK Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP S.Yudianto, Senin (10/7/2023) menjelaskan, penyebab terjadinya bentrok adalah, setelah kegiatan acara Super Gasstrack 2023 yang dilaksanakan di Dusun Mberlagan, Desa Besadi, Kecamatan Kuala. Saat itu, rombongan PC FKPPI Kabupaten Langkat melintas di Dusun Tanjung Balai, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Langkat.

Seketika itu, rombongan PC FKPPI Langkat dilempari dengan batu dari arah kebun sawit milik PT LNK oleh masa dari DPD IPK Langkat. Akibat kejadian itu, masa dari PC FKPPI Langkat turun dari mobil dan menyerang masa DPD IPK Langkat dengan menggunakan senjata tajam.

Selanjutnya personil Polres Langkat yang melakukan pengamanan berusaha melerai dan mengamankan lokasi, namun personil Polres Langkat dilempari dengan menggunakan batu oleh masa dari DPD IPK Langkat.

Akibat kejadian itulah, 1 orang Ormas tewas dan 1 lagi mengalami luka, serta seirang petugas kepolisian juga memgalami luka, sebut AKP. S.Yudianto.

Selanjutnya, sebut Kasi Humas Polres Langkat ini, Personil Polres Langkat melakukan pengamankan 2 orang diduga pelaku pelemparan, diantaranya yaitu atas nama Apriliandi alias Goseng (27) warga Lingkungan Banten, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, dari anggota IPK Langkat. Kemudian Linggem Ginting (46) warga Dusun Perpulungen, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, dari anggota IPK Langkat.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Langkat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut AKP S.Yudianto, seraya mengatakan sampai dengan saat ini situasi telah aman dan baik, dan personil Polres Langkat masih melakukan standby dan pengamanan di Polsek Kuala. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button