BondowosoDaerahJawa TimurMenuju Pemilu 2024

DPRD Akan Proses Pj Bupati Bondowoso Bulan Depan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Masa jabatan Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin akan berahir pada tanggal 24 September 2023. Maka yang akan meneruskan pemerintahan adalah Penjabat (Pj) Bupati.

Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, SH mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), satu bulan sebelum jabatan Bupati berahir, DPRD harus mengusulkan tiga nama Pj Bupati kepada Kemendagri.

“Bulan depan atau Juli 2023, DPRD akan mengusulkan 3 nama Pj Bupati kepada Kemendagri. Ini merupakan perintah Kemendagri melalu SE yang dikirim ke seluruh DPRD se-Indonesia,” kata Dhafir, sapaannya, usai memimpin Sidang Paripurna, Senin 19/6 2023.

Karena, lanjut Ketua DPC PKB Bondowoso ini, sebulan sebelum jabatan Bupati berahir jatuh pada bulan Agustus. Insyaallah tiga nama Pj Bupatu akan DPRD kirim ke Mendagri pada tanggal 24 Agustus 2023.

Ditambahkan, di DPRD Bondowoso ada 6 Fraksi. Kalau masing-masing fraksi mengusulkan satu Pj Bupati, maka akan ada 6 kandidat Pj Bupati. Karena yang dibutuhkan hanya tiga, maka akan diputuskan melalui musyawarah mufakat.

“Kalau dengan sistem musyawarah mufakat menemukan jalan buntu, sesuai aturan diputuskan melalui voting,” kata alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri Pasuruan ini pada sejumlah wartawan.

Disamping itu, lanjutnya, DPRD akan memproses pengajuan pemberhentian dengan hormat Bupati Drs. KH. Salwa Arifin kepada Kemendagri. Untuk Wakil Bupati sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button