DPRD Kota Probolinggo Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2024

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024, Kamis (8/5). Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani.
Agenda ini merupakan pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 pasal 19 dan 20, yang mengatur bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah disampaikan dalam forum resmi Rapat Paripurna. Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan diberikan sebagai bahan perbaikan di masa mendatang.
Penyampaian keputusan DPRD terhadap LKPJ disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani. Dalam laporannya, Santi menjelaskan bahwa proses pembahasan LKPJ telah melalui berbagai tahapan, mulai dari analisis mendalam hingga kajian yuridis yang mengacu pada dasar hukum yang berlaku.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, kepala daerah dan DPRD memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dengan memperhatikan isu-isu strategis, aspirasi masyarakat, serta tersedianya dana operasional. Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD menilai bahwa LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun 2024 telah sesuai dengan ketentuan teknis dan yuridis,” tegas Santi.
Menanggapi rekomendasi DPRD, Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan. “Bagaimana nanti tata kelola pemerintah harus ada perbaikan,” ujarnya usai sidang.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Sebagai penutup, acara dilanjutkan dengan penyerahan resmi Keputusan DPRD kepada Pemerintah Kota Probolinggo dan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun 2024.
(Yuli)