DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

DPRD Langkat Akan Gelar RDP Terkait 2 Poltal yang Dibuka di Tanjung Pura

BeritaNasional.ID, Langkat – DPRD Langkat melalui Komisi D DPRD Langkat, akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait 2 Portal yang dibuka di dua desa, di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut.

Hal demikian dikatakan Anggota Komisi D DPRD Langkat, H.Ajai Ismail, S.E, kepada awak media ini, Jum’at (23/7/2021). Dikatakannya, pihaknya akan segera menggelar RDP terkait kenapa Portal itu dibuka.

“Portai itu tidak bisa di buka sesuka hati. Itu seharusnya ada persetuaan DPRD Langkat,” sebut Ketua Komisi D DPRD Langkat H.Ajai Ismail, S.E.

Informasi dirangkum beritanasional.id, 2 Portal yang di buka itu, diantara berada di Jalan Terusasan Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, dan Portal di Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura. Berdasarkan keterangan beberapa warga di dua desa itu menyebutkan, pembukaan Portal itu diduga adanya kepentingan yang menguntungkan bagi si permohon, yang minta di bukanya Portal.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button