AdvedtorialMalang

DPRD Malang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Perubahan APBD 2024

BeritaNasional.ID, MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang kembali digelar dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024, Selasa, (23/7//2024).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Miskat, S.H.,M.H dan dihadiri para Anggota Dewan, Bupati Malang, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati dan para pejabat pemerintah Kabupaten Malang.

Berikut pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Malang :

– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan :
1. Pada sisi perencanaan, program kegiatan harus konsisten sesuai dengan mekanisme regulasi yang mendasarinya, sehingga tidak ada program kegiatan yang muncul ditengah perjalanan yang merupakan inkonsistensi dari sebuah perencanaan;
2. Pada sisi pendapatan, kami apresiasi kepada dinas penghasil yang telah berupaya untuk mencapai target PAD, namun demikian mengingat besarnya belanja maka perlu optimalisasi kinerja perangkat daerah khususnya dinas penghasil dengan melakukan pendataan atau validasi potensi pendapatan di masing-masing dinas penghasil baik melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan inovasi yang sudah tervalidasi sehingga tampak kinerja dinas penghasil karena sudah tersampaikan target dan progres capaiannya;
3. Pada sisi belanja, diawali dengan inventarisasi problematik dan prioritas kebutuhan yang tentunya konsisten mengacu pada perencanaan yang sudah ditetapkan, sehingga APBD menjadi harapan bukan hanya mimpi bagi rakyat sehingga tidak ada lagi program kegiatan yang muncul ditengah perjalanan yang merupakan indikasi inkonsistensi dari sebuah perencanaan program berikut belanja daerah. Jangan sampai terjadi seperti di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya yang tidak konsisten terhadap perencanaan yang sudah diputuskan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, terbukti tidak terpenuhinya usulan pokok-pokok pikiran DPRD sedangkan anggaran ditetapkan di Perangkat Daerah tersebut. Belanja Perangkat Daerah harus proporsional baik untuk memenuhi kebutuhan program pembangunan melalui teknoktatik, musrenbang, maupun Pokok-pokok pikiran DPRD. Hal tersebut tentunya dalam rangka memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari seluruh Perangkat Daerah yang sudah ditetapkan.

– Fraksi Partai Golongan Karya :
1. APBD harus direncanakan dengan baik dan benar supaya mendapatkan hasil yang baik dan dirasakan oleh semua pihak khususnya masyarakat Kabupaten Malang, dan kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh TAPD karena telah merencanakan APBD dengan baik serta proporsional dan mengakomodir semua kepentingan dan usulan baik yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD, Musrenbang maupun teknokratik, namun kami menekankan kepada OPD sebagai pelaksana agar melaksanakan anggaran dengan baik proporsional dan tidak ada yang diabaikan baik itu usulan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD, Musrenbang maupun teknokratik sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

– Fraksi Partai Nasional Demokrat
1. Terdapat beberapa poin yang menjadi catatan terkait pembahasan anggaran perubahan dari pemerintah Kabupaten Malang di tahun 2024. Salah satunya yang perlu disoroti adalah kinerja dari Pendapatan Asli Daerah, dimana beberapa OPD yang bertugas untuk memenuhi target pendapatan, belum maksimal dalam mencapai kinerja yang diharapkan;
2. Mengingatkan kembali evaluasi belanja bulan Juni 2024, terdapat beberapa OPD yang realisasi belanjanya masih dibawah 50%. Dalam kesempatan ini Fraksi Nasdem memberikan catatan agar OPD segera merealisasikan belanja dan berupaya mengejar capaian target belanja terealisasi 100%.

– Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah Kabupaten Malang dalam menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat. APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan Pemerintah Kabupaten Malang yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya dalam penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Hal yang lebih penting lagi bahwa APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problematika masyarakat.
2.Dalam hal pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kami mendorong agar pemerintah daerah mengevaluasi dan mengoptimalkan pemungutan dan pendataan potensi PAD, baik intensifikasi ataupun ektensifikasi dimana kondisi saat ini tingkat pencapaiannya belum memenuhi target yang telah ditetapkan.

(Adv/Ady)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button