Jawa Timur

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna,Sahkan Dua Raperda dan Raperda APBD TA 2023

BeritaNasional.ID Sampang – Bertempat di gedung Graha Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melakukan rapat Paripurna pengesahan Raperda APBD Sampang tahun 2023 dan pengesahan dua Raperda serta pendapat akhir Bupati Sampang, Rabu (23/11/2022).

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Sampang Fadol, wakil Pimpinan dan puluhan anggota DPRD Sampang, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Jajaran Forkompinda, para Kepala OPD dan Camat serta tamu undangan lainnya.

Dedi Dores, selaku juru bicara Bapemperda DPRD Sampang menyampaikan bahwa berdasarkan hasil dari Rapat Komisi serta Fraksi yang telah dilaksanakan dalam beberapa minggu terakhir.

Selanjutnya dua Raperda yang akan disahkan antara lain, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda pencabutan PT SSS. “ Pada intinya semua pengelolaan keuangan haruslah sesuai dengan petunjuk dan teknis dari aturan yang ada,” jelasnya panjang lebar dihadapan peserta rapat Paripurna yang hadir.

Pihaknya juga mengatakan bahwa Bapemperda DPRD Kabupaten Sampang dengan Tim Raperda Kabupaten, dengan mengkordinasikan bersama komisi-komisi terkait, sudah melakukan pembahasan dua Raperda tersebut.

“ Kami minta kepada seluruh OPD, dapat menyampaikan dasar Peraturan Perundang-Undangan yang menjadi dasar kewenangan dan kebijakan dalam setiap OPD yang dilaksanakan,” tambahnya.

Selain itu, ketua DPRD Sampang Fadol menerangkan pada prinsipnya, Banggar DPRD berharap pengelolaan keuangan berkenaan dengan APBD 2023 dapat merealisasikan seluruh program sebagaimana tertuang dalam dokumen anggaran OPD masing-masing serta mempertahankan predikat WTP atas LHP BPK tahun 2023 mendatang.

” Dari postur RAPBD tahun 2023, kami harap anggaran ini dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan bermanfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.

Hal sama pula disampaikan oleh Sekwan DPRD Sampang Anwari Abdullah. Dalam kesempatan itu pula digelar persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati atas Raperda APBD TA 2023. Dimana DPRD sendiri telah menjalankan tahapan pembahasan mulai dari tingkat Faraksi, Komisi dan Panja.

“ Sekretariat dewan yang menjembatani antara Pemkab Sampang dengan DPRD Sampang. Sehingga semuanya bisa tepat waktu,” ujarnya singkat.(Zahrudin)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button