BeritaNasional.ID, Gorontalo – Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim mengungkapkan keinginannya untuk menjadikan Cagar Budaya yang ada di Kota Gorontalo dapat bernilai ekonomis.
Lukman mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu dari tahun 2019 hingga tahun 2021, Dinas Pendidikan Kota Gorontalo telah menetapkan 6 (enam) Cagar Budaya yang ada di Gorontalo.
“Dari tahun 2019 hingga 2021, sudah ada 6 (enam) Cagar Budaya yang sudah kami tetapkan, yakni Benteng Otanaha, Kantor Pos, Masjid Hunto, PT. Pelni, SDN 56 Kota Timur dan SMU Negeri 1 Kota Gorontalo,”ungkap Lukman saat diwawancarai awak media usai membuka Sidang Penetapan Cagar Budaya Tingkat Kota Gorontalo yang digelar di UTC Damhill Kota Gorontalo, Rabu (23/11/2022).
Untuk diketahui bahwa Sidang Penetapan Cagar Budaya Tingkat Kota Gorontalo kali ini adalah untuk membahas 2 (dua) objek yang diduga Cagar Budaya (ODCB) yakni Rumah Dinas Gubernur Gorontalo dan Pillbox (benteng pengintai) yang ada di Kelurahan Leato Kota Gorontalo.
Lukman berharap, setelah penetapan, seluruh Cagar Budaya tersebut tidak hanya menjadi sebuah warisan budaya yang dilestarikan, namun Dia juga berharap Cagar Budaya tersebut bisa bernilai ekonomis dengan menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Gorontalo.
“Sebenarnya upaya pelestarian ini adalah bertujuan untuk membangun sebuah konsep bagaimana agar Cagar Budaya ini bisa bernilai ekonomis dengan menjadikan Cagar Budaya ini sebagai objek wisata,”jelasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Lukman mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Gorontalo bersama Tim Ahli Cagar Budaya dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Gorontalo, terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi seluruh potensi budaya yang ada di Kota Gorontalo.
“Kami sedang melakukan identifikasi itu dan secara bertahap akan menetapkan potensi budaya tersebut untuk di tetapkan menjadi Cagar Budaya yang diakui oleh Undang-Undang,”paparnya.
Lebih lanjut Lukman juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi terhadap warisan budaya dalam bentuk seni tradisional daerah gorontalo.
“Selain benda cagar budaya, kami juga telah berencana untuk mengidentifikasi warisan budaya dalam bentuk seni tradisional daerah,”ungkapnya.
Hal ini kata Lukman agar para generasi saat ini dan yang akan datang bisa tahu dan tidak akan melupakan warisan budaya Gorontalo dalam bentuk seni seperti Buruda, Surunani dan seni lainnya.
“Ini menjadi tugas kita bersama untuk memastikan warisan budaya itu tidak hilang begitu saja. Agar para generasi kita dimasa yang akan datang tetap mengenal dan melestarikan budaya tersebut,”tandasnya. (Noka)