HeadlineJawa TimurRagamSitubondo

DPRD Situbondo Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Situbondo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi dan dihadiri oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo(Mas Rio), Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Senin (28/07).

Dalam sambutannya, Mahbub Junaidi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan awal dari proses pembahasan perubahan APBD 2025. Ia menekankan pentingnya perubahan tersebut dalam menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.

“Kami berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Situbondo,” ujar Mahbub.

Sementara itu, Bupati Situbondo Mas Rio dalam pengantar nota keuangan menjelaskan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan yang belum terwadahi dalam APBD awal 2025.

Ia menegaskan bahwa arah perubahan APBD tahun ini mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri dan merespons langsung aspirasi serta kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

“Kami ingin agar seluruh program pembangunan bisa terlaksana dengan tepat waktu dan tepat sasaran, demi mewujudkan Situbondo yang naik kelas,” ucap Mas Rio.

Setelah penyampaian nota pengantar, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD. Pandangan tersebut berisi evaluasi hingga kritik terhadap pelaksanaan program dan rencana pembangunan ke depan.

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Mas Rio memberikan jawaban dan penjelasan secara lugas dan bijak. Ia juga mengajak seluruh elemen legislatif untuk terus memperkuat sinergi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran demi kepentingan rakyat.

Rapat paripurna ini akan berlanjut ke tahap pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button