DPRD Prov Sulbar

DPRD Sulbar Minta Masyarakat Diberi Kemudahan Izin Tambang

BeritaNasional.ID.Sulbar —Legislator Sulbar H.Damris menegaskan tak ingin rakyat kecil terus menerus menjadi korban dari aksi pertambangan liar, karena itu Ia mendorong agar dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov.Sulbar dapat membantu mempermudah rakyat untuk mendapatkan izin dalam mengelola tambang emas.

“Kita ketahui bersama bahwa masyarakat banyak yang menambang secara ilegal khususnya di tambang emas Sinjango dan Kalumpang, mereka menggunakan alat seadanya namun mereka sering kali ditangkap dan mesinnya disita oleh aparat penegak hukum karena dinilai ilegal dan tak punya izin, Saya kira ini perlu kita pikirkan bersama mencarikan solusinya, kalau boleh dinas ESDM Sulbar dapat membantu masyarakat agar lebih mudah mendapatkan izin berupa izin pertambangan rakyat,”kata ketua Golkar Mamuju itu.

Politisi partai Golkar itu mengatakan persoalan tambang liar yang dilakukan rakyat kecil merupakan hal krusial yang harus disikapi oleh pemerintah daerah, Ia tak ingin hal ini menjadi masalah yang berkepanjangan dan menjadi sumber malapetaka ditengah-tengah masyarakat.

“warga ini kan sebenarnya menambang seadanya, menggunakan alat juga seadanya, hanya untuk mencari sesuap nasi, Kita sebagai pemerintah harus sedapat mengkin membantu mereka. Cara membantunya ya dengan membantu mereka mendapatkan izin, supaya mereka dapat bekerja secara legal.”terang H.Damris saat rapat dengan dinas ESDM Sulbar, Selasa 20/04/21.

Selain masalah tambang, Anggota DPRD Sulbar itu juga menyoroti banyaknya tiang listrik dan lampu jalan yang nyaris tumbang yang dapat mengancam keselamatan jiwa warga.

“Saya melihat di Arteri dan di jalan Tanpa Padang banyak tiang listrik dan lampu jalan yang sudah miring dan akan tumbang, ini dapat mengancam keselamatan warga ini perlu diperbaiki. Saya minta ESDM Sulbar segera berkordinasi untuk mengatasi masalah ini. Termasuk juga lampu jalan banyak yang mati, saya tidak tau siapa yang punya tanggubgjawab soal ini, yang pasti kami minta itu segera dikordinasikan agar segera dibenahi.”tutupnya.

Menanggapi hal itu, kepala dinas ESDM Sulbar Amri Eka Sakti mengaku siap membantu memudahkan masyarakat untuk mendapatkan izin pertambangan rakyat. Ia menjelaskan izin tersebut dikeluarkan oleh pemerintah pusat namun sebelumnya harus diajukan oleh pemerintah daerah tingkat kabupaten.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button