Sumatera

Dr (CAN) Nurul Hidayah, SH, MH Nyatakan Bersedia jadi Konsultan Hukum Kepala Pekon di Pringsewu

BeritaNasional.ID, PRINGSEWU – Advokat sekaligus Pengacara Dr (CAN) Nurul Hidayah,S.H M.H menyatakan bersedia menjadi konsultan hukum para Kepala Pekon se Kabupaten Pringsewu jika diperlukan. Hal itu disampaikannya kepada wartawan BeritaNasional.ID, Sabtu (25/9/21) via telepon.

Dikatakannya, masih ada kemungkinan dari Kepala pekon yang kurang memahami tentang Undang undang dan Peraturan hukum.  Apalagi berkaitan dengan tugas dan fungsi mereka sebagai kepala pekon.

Untuk itu, dirinya bersedia berbagi ilmu pengetehuan tentang hukum kepada para kepala pekon di Kabupaten Pringsewu sebagai konsultan hukum. Sementara untuk pembiayaan itu sendiri bisa di anggarkan dari Dana Desa, kata Nurul.

“saya dan Tim siap untuk mendapingi para kepala pekon serta memberikan bimbingan tentang hukum agar mereka mengetahui tentang aturan serta ketentuan yang dapat menjerat para kapekon, karena dalam hukum tidak pernah melihat para terduga mengetahui atau tidak mengetahui mengenai hukum, oleh sebab itu lah saya terpangil menjadi konsultan Hukum para kapekon agar paling tidak mereka tau dan mengerti tentang Hukum,” ujar Advokat asli kelahiran pekon Tambahrejo Pringsewu tersebut. (DS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button