DaerahJawa TimurMenuju Pemilu 2024

Dr. Rubaie Ajak Warga Banyuwangi Mencoblosnya

Berita Nasional.ID, BANYUWANGI JATIM – Dr. Achmad Rubaie, SH, MH, Caleg DPR RI Dapil 3 (Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi) memberikan penjelasan tentang surat suara DPR RI Pemilu 2024.
Dijelaskan Rubaie , sapaan akrabnya, penghitungan Caleg terpilih menggunakan metode Sainte Lague (matematikawan Perancis), yaitu setiap jumlah suara Parpol di Dapil tersebut dibagi dengan angka bilangan ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya. Cara penghitungan ini sama seperti Perhitungan pada Pemilu 2019. Selain itu, politisi kelahiran Sampang Madura ini juga menyampaikan panduan pemilihan bagi masyarakat. Menurut Dosen Unitomo Surabaya ini, masyarakat sebagai pemilih harus pintar dalam memilih wakil mereka. Wakil yang dipilih adalah yang mampu untuk memenuhi kebutuhan atau keperluan rakyat. Rakyat sebagai pemilih harus mempunyai ilmu cara memilih pemimpin atau wakil mereka.

Mantan anggota DPR RI dari Dapil Madura ini mengajak kepada Warga Banyuwangi, hususnya Warga Desa Sidodadi Kecamatan Wongsorejo untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Jangan lupa datang ke TPS dan pilih atau coblos nama Dr. Achmad Rubaie, Caleg DPR RI Dapil 3 Nomor Urut 1, Partai Amanat Nasional (PAN) Nomor 12.

Rubaie menyampaikan, sudah saatnya memilih wakilnya dengan cerdas. Dengan adanya wakil DPR RI orang yang mengenalnya dan peduli, maka banyak manfaatnya bagi kesejahteraan umat.

Disebutkan, dengan adanya keterwakilan yang dikenal, maka umat bisa akses anggaran langsung (dana reses, dana aspirasi) untuk kesejahteraan umat. Selain itu, ada akses anggaran tidak langsung seperti dana Bansos , KIP Kuliah dan lain-lain untuk meningkatkan kesejehteraan umat. “Tentunya ada saluran aspirasi, meningkatkan bargaining position warga Banyuwangi dan menjadi daya ungkit semangat umat untuk aktif di berbagai jabatan politis untuk kesejahteraan umat,” jelasnya.

Rubaie mengajak kepada warga Banyuwangi untuk bersatu meloloskan Caleg yang bisa dan layak mewakili umat. Dengan bersatu, secara hitung-hitungan suara, maka akan meloloskan wakil di DPR RI. “Saya berharap kepada warga Banyuwangi untuk bersatu. Pilih Caleg yang bisa diterima oleh semua kalangan Ormas Islam. Memilih wakil rakyat yang berwawasan luas,” harapnya.

Rubaie menjelaskan, dengan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024, dalam kertas suara ada nomor urut dan lambang atau gambar partai serta daftar Caleg. Jika 18 parpol semuanya mencalonkan 7 orang Caleg sesuai alokasi kursi DPR RI Dapil Jatim 3, maka akan ada 126 Caleg. Dari ratusan Caleg tersebut yang akan melenggang ke Senayan hanya 7 orang.

Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso berjumlah kurang lebih 2,5 juta lebih. Artinya untuk bisa menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jatim 3 harus didukung oleh sekitar 300 ribu suara. Itu kalau seluruh kertas suara sah semua.

“Pemilih memilih atau mencoblos nama Caleg. Teknis perhitungan suara adalah menentukan dulu Parlementiary Treashold (PT) atau ambang batas suara), yakni 4 % dikalikan jumlah suara sah nasional. Misalnya 4% x 200 juta = 8 juta (bagi parpol yang jumlah suara sah nasionalnya di bawah 8 juta berarti tidak masuk DPR Pusat, sedangkan untuk DPRD tidak ada PT. Untuk itulah, jangan sia-siakan suara,” jelasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button