Metro

Dra. Hj Asmawati Sosialisikan Perda Pengarusutamaan Gender, Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Beritanasional.id, Parepare – Legislator Parepare dari Partai Nasdem melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, di Hotel Pare Wisata, Minggu (05/07/2020).

Hj Asmawati mengatakan, sosialisasi Perda sangat perlu dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami peraturan daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Dalam kesempatan ini juga, Haji Asmawatiā€¯, memberikan Penjelasan Mengenai penerapan Peraturan Daerah yang disosialisasikannya,” katanya.

Anggota Komisi I yang juga sebagai perwakilan Perempuan yang terpilih dan menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Parepare ini, menjelaskan bahwa Perda Pengarusatamaan Gender (PUG) Merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan untuk pembangunan daerah.

“Dengan demikian, pemerintah daerah mengambi peran untuk merumuskan kebijakan, strategi, dan pedoman pelaksanaan PUG. Dalam rangka merumuskan strategi tersebut, maka setiap SKPD wajib memiliki data yang akurat untuk kepentingan penerapan PUG yang saat ini tengah di terapkan ,” katanya.

Hj Asmawatiā€¯, berharap, setelah dilakukannya sosialisasi Publik ini, masyarakat dapat memahami bahwa siapapun berhak memberi masukan dan berpartisipasi dalam pembangunan Daerah tanpa membedakan gender.

“Pada intinya kita semua memiliki hak yang sama untuk ikut membangun dengan tujuan untuk memajukan daerahnya, tak lupa juga ia menyampaikan ucapan terima kasih bagi tamu undangan peserta sosialiasi publik perda PUG yang dilaksanakan,” tutupnya.

Sosialisasi ini terlaksana dengan menerapkan protokol kesehatan. Peserta diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan, dan pengukuran suhu tubuh. (AW)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button