BERITA NASIONAL TVDaerahJawa Barat

Dua Hari Menjelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam PSU, Ade Sugianto Melantik Dua Direksi dan Komisaris BUMD

 

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Menjelang prosesi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan direncanakan pada Rabu, (4/6/2025) mendatang, Bupati Ade yang selama masa transisi masih memikul tanggung jawab pemerintahan telah resmi melantik dua orang pejabat, yakni dua direksi PD BPR Artha Sukapura dan dua komisaris PT BPR Cipatujah Jabar Perseroda (CIJ) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tasikmalaya, Senin, (2/6/2025).

Acara pelantikan tersebut yang digelar di kantor pusat PD BPR Artha Sukapura, yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani Nomor 138 Kota Tasikmalaya, Ade Sugianto secara resmi melantik direksi baru yang akan menggantikan jabatan yang sebelumnya diemban oleh seorang Inspektur Daerah sekaligus kakak ipar beliau. Menurut penjelasannya, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja lembaga perbankan daerah guna meningkatkan pelayanan keuangan kepada masyarakat Tasikmalaya.

Dalam sambutannya, Bupati Ade Sugianto menyatakan, “Pengangkatan direksi baru pada PD BPR Artha Sukapura merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan transparansi, profesionalisme, dan inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami percaya, dengan adanya semangat baru dan kompetensi para direksi, lembaga ini akan mampu mendukung berbagai program pembangunan, terutama pemberdayaan UMKM dan peningkatan kesejahteraan rakyat”, ungkap Ade.

Keputusan ini mendapat respon positif dari berbagai pihak, termasuk jajaran pengurus PD BPR Artha Sukapura dan PT BPR Cipatujah Jabar Perseroda (CIJ). Beberapa pengamat menilai, pergantian kepemimpinan di lembaga keuangan daerah merupakan sinyal positif untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel. Pergantian pejabat yang sebelumnya juga menyoroti upaya menghindari praktik nepotisme, sekaligus membuka peluang bagi profesional muda untuk berkiprah di ranah pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, situasi politik di Tasikmalaya juga tengah memasuki fase transisi. Hasil PSU yang menegaskan kepercayaan masyarakat kepada pasangan calon baru diharapkan dapat menyongsong era baru dalam pemerintahan daerah. Meski masa transisi masih berjalan, upaya reformasi birokrasi seperti pelantikan direksi PD BPR Artha Sukapura dan komisaris PT BPR Cipatujah Jabar Perseroda (CIJ) diharapkan tidak hanya menciptakan stabilitas di lingkungan pemerintahan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik.

Bupati Ade Sugianto menambah, “Di tengah dinamika politik dan administrasi masa transisi, kami terus berupaya menjaga kesinambungan program kerja dan meningkatkan sinergitas antar lembaga. Harapan kami, kedua agenda ini pelantikan direksi PD BPR dan pelantikan pejabat terpilih dapat berjalan harmonis demi kemajuan Tasikmalaya”, Imbuhnya.

Diwaktu yang dan tempat yang berbeda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Setda Kabupaten Tasikmalaya Fuad Abdul Aziz ST., MP, saat dikonfirmasi oleh beritanasional.id melalui telepon whatsapp miliknya pada Selasa, (3/6/2025) mengatakan, Direksi PD BPR Artha Sukapura yang sebelumnya dijabat oleh Inspektur Daerah atas nama Agus Bachtiar diberhentikan berbarengan dengan acara pelantikan Direktur Utama dan Direktur Operasional yang baru, atas nama Aam Aminudin, SE., dan Saeful Mikar, SE. Sedangkan untuk dua anggota komisaris PT BPR Artha Sukapura yang dilantik atas nama Dadang Hidayat, SE., sebagai komisaris utama dan Dian Subagti sebagai komisaris anggota.

“Berbarengan dengan pelantikan kemarin diberhentikan nya kalau Agus Bachtiar, kalau untuk nama-namanya pejabat BUMD yang dilantik kemarin kebetulan saya inget Bang, untuk Direktur Utama PD BPR Artha Sukapura itu namanya Aam Aminudin, SE, kemudian untuk Direktur Operasional itu Saeful Mikar, SE. Untuk Komisaris CIJ, Dadang Hidayat SE, selaku komisaris utama, kemudian ada Komisaris anggota namanya Dian Subagti”, ungkap Fuad.

Fuad pun mengatakan jika sejumlah pejabat BUMD Tasikmalaya yang dilantik tersebut telah melalui seleksi sejak bulan Oktober 2024 dan sejumlah proses tahapan lainnya pada saat Ade Sugianto masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya Definitif. Sehingga setelah tahap akhir seleksi keluar, Ade Sugianto melantiknya sebagai tanggungjawab dirinya di akhir masa jabatannya.

“Semua itu melalui seleksi yang dimulai di bukan Oktober 2024 dan baru selesai proses kemarin melalui proses OJK, kemudian juga ada interview dengan Bank Jabar, kemudian kalangan akademisi, termasuk tahapan lainnya. Dan di masa akhir Pak Ade Sugianto itu keluar dari OJK tahap akhir di penilaian kemampuan dan kepatutan pihak OJK, itu keluar. Jadi karena ini adalah tanggungjawab ya PR Pak Ade Sugianto dilaksanakan lah pelantikan”, ucapnya.

Saat dikonfirmasi masih boleh ata tidaknya Ade Sugianto melantik sejumlah pejabat BUMD tersebut di akhir masa jabatannya dan menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang hanya beberapa hari lagi, Fuad pun mengatakan jika dirinya berpendapat kalau Ade Sugianto masih menjabat sebagai Bupati Definitif karena belum adanya SK pelantikan Bupati yang baru yaitu Cecep Nurul Yakin.

“Saya tahu Bang, banyak sekali pemahaman-pemahaman yang lain yang berkaitan dengan Pak Ade Sugianto ya, tapi saya berkesimpulan begini, karena SK pelantikan Pak Cecep Nurul Yakin belum ada, artinya saya berkesimpulan Pak Ade Sugianto masih pejabat Definitif pada saat kemarin itu. Berbeda kalau SK pelantikan sudah diterima oleh Pak Cecep Nurul Yakin, itu Pak Ade Sugianto sudah tidak bisa lagi melantik pejabat BUMD. Memang banyak yang pertanyakan hal yang sama Bang, seolah ini aji mumpung dia sebagai Bupati, tapi kan history nya Bang itukan seleksi dilaksanakan dibulan Oktober 2024, dan selama memalui proses yang panjang, itu hasilnya baru keluar kemarin, dikarenakan itu ada PR Pak Ade Sugianto, makanya dilaksanakan pada saat akhir. Dan menurut saya Pak Ade Sugianto masih bisa melakukan pelantikan pada saat kemarin karena masih sebagai Pejabat Definitif, berbeda kalau SK pelantikan Bupati yang baru keluar, baru Pak Ade Sugianto sudah tidak bisa lagi”, ucapnya.

Laporan : Chandra.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button