TKD Disewakan Murah, Hanya Cukup Bayar Perangkat Desa
Ketua LKBH Merah Putih : Mencurigakan, TKD Luas 1 Ha Disewakan Rp 3,8 Juta

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Sudah menjadi rahasia umum, Tanah Kas Desa (TKD) disewakan pada pihak ketika oleh oknom Kepala Desa (Kades). Akibatnya, tujuan Pemkab membantu Pemdes muspro.
Yang lebih memprihatinkan harga sewa TKD di Desa Kladi Kecamatan Cerme. TKD-nya disewakan terlalu murah, akibatnya hanya mampu memberikan tunjangan pada Kades, Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Dusun (Kasun).
Penjabat (Pj) Kades Kladi, Yon Suryono, mengatakan, dari 5 titik TKD hanya mampu menyumbang Rp 24 juta pada Pendapatan Asli Desa (PAD) setahun. Ada yang luas 200 desiare disewakan Rp 988.850,00/tahun.
“TKD yang luasnya 1 ha disewakan Rp 3,8 juta. Di Desa Batu Salang disewakan Rp 3.827.200,00, luasnya lebih 1 ha. Kemudian di Batu Ampar disewakan Rp 2.443.000,00 seluas 400 desiare,” jelasnya.
TKD Desa Kladi yang berlokasi di Desa Bercak Induk seluas 1 ha, disewakan Rp 6.439.000,00. Dan di Desa Klampokan luasnya 1 ha, pihak ketiga menyewa Rp 6.450.000,00. Total PAD dari TKD Rp 24.000.000,00.
Dikonfirmasi terpisah, Bendahara Desa Kladi, Zainuddin membenarkan PAD dari TKD sebesar Rp 24 juta. Pendapatan sebesar itu hanya mampu membayar Perangkat Desa, mulai dari Kades, Sekdes, Kasi, Kaur, dan Kasun.
“Kades mendapat tunjangan Rp 300 ribu, Sekdes Rp 200 ribu, Kasi @ Rp 150 ribu (3 orang), Kaur @ Rp 150 ribu (3 orang) dan Kasun @ Rp 100 ribu (6 orang),” kata Zai, sapaannya, pada BeritaNasional.ID.
Ketua LKBH Merah Putih, Ahroji, SH mencurigai harga sewa TKD Desa Kladi yang terlalu murah. Karena menurut warga setempat, sewa tanah di Desa Kladi seluas 200 desiare Rp 5 juta/tahun. Kalau 1 ha sekitar Rp 15 juta.
“Sementara di Batu Ampar sewa lahan seluas 400 desiare Rp 10 juta. Di Bercak Induk Rp 10 juta/ha dan di Kelampokan Rp 20 juta 1 ha. Oleh karena itu saya minta kepada Inspektorat untuk melakukan audit pendapatan TKD Desa Kladi,” jelasnya.
Lalu, lanjutnya, Balai Desa Kladi atapnya sudah bolong-bolong dan tegel lantainya ada yang lepas. Kalau TKD itu dikelola sendiri oleh Desa, mungkian hasilnya lebih banyak dan sisa tunjangan perangkat desa bisa digunakan untuk perawatan Balai Desa. (Syamsul Arifin/Bernas)