Dugaan Asusila Oknum Guru Extrakurikuler Masuk Penyidikan Akan Segera di Release

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Kasus Dugaan tindak pidana asusila kepada peserta didik yang di duga di lakukan oleh Oknum Guru ASN yang juga sebagai pembina dan pelatih Ektrakurikuler sudah masuk tahap penyidikan dan akan segera di Release oleh Polres Lumajang.
Hal tersebut di katakan Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar S.I.K.,S.H., M.H. usai perss release di halaman Mapolres Lumajang Rabu (28/05/2025), Ia menegaskan dugaan kasus asusila akan segera di Perss Release.
“Sekarang masih proses penyidikan insyaalloh akan segera kita release karena sudah mendekati akhir penyidikan,” tegasnya
Lanjut Kapolres dugaan kasus tersebut menjadi atensinya di karenakan dampak trauma masa depan pada korban, sehingga dirinya tidak melihat latar belakang pelaku.
“Atensi, lihat korbannya dan melihat dampaknya dan itu juga bukan karena latar belakangnya dan lain lain tapi adalah dampak dari korban yang betul betul menciptakan trauma masa depan,” lanjutnya
Masih menurut Kapolres, pihaknya akan terus melakukan trauma hiling, dan berharap kejadian tersebut tidak lagi terjadi di kabupaten Lumajang demi menjaga nama baik dunia pendidikan dan nama baik kabupaten Lumajang.
“Kita akan terus lakukan trauma hiling dan lain lain saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti itu karena itu mencoreng nama baik kabupaten Lumajang,” harapnya
Perlu di ketahui sebelumnya, tindak pidana asusila tersebut di laporkan orang tua (wali murid) salah satu peserta didik di bangku sekolah kelas 7 sekolah menengah pertama di kabupaten Lumajang tertanggal (26/03/2025).
Serta oknum guru ASN inisial “D” telah di berikan surat resmi penonaktifan pada aktivitas kegiatan extrakurikurikuler oleh Dindikbud, tertanggal 11 April 2025. (Rochim/Bernas)



