Jawa Barat

KPU Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Usai Putusan MK, Paslon Nomor Urut 1 dan 3 Tidak Hadir!!!

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan permohonan dari pasangan calon nomor urut 1 Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly (Iwan-Dede) dalam Sidang Pengucapan Putusan Perkara 321/PHPU.BUP-XXIII/2025, dan permohonan dari pasangan calon nomor urut 3 Ai Diantani Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz (Ai-Iip) dalam Sidang pengucapan putusan perkara nomor 324/PHPU.BUP-XXIII/2025, mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024 pada Senin (26/5/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya segera mengambil langkah tegas dengan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih. Dalam rapat pleno yang diadakan di Hotel Al-Hambra Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menegaskan bahwa kewajiban penetapan calon terpilih harus diselesaikan tepat waktu sesuai amanat PKPU Nomor 18 Tahun 2024.

“Ya hari kita kami dari KPU Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan rapat pleno terbuka dalam rangka menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang terpilih hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada kemarin. Hal ini pun kami laksanakan sesuai amanat PKPU nomor 18 tahun 2024, yang dimana selama tiga hari setelah putusan MK, kami wajib melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih, dan hari ini kami resmi menetapkan pasangan Cecep-Asep sebagai pemenang”, ungkap Ami saat diwawancarai oleh awak media, Rabu, (28/5/2025).

Dalam proses tersebut, ditetapkan bahwa pasangan calon nomor urut 02, yaitu Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati dan Asep Sopari Al-Ayubi sebagai Wakil Bupati, telah meraih suara terbanyak dengan perolehan 465.150 suara, atau setara dengan 52,45 persen dari total suara sah dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Sementara Paslon 03 Ai-Iip memperoleh sebanyak 269.075 suara dengan presentasi sebesar 30,34 persen, sedangkan Paslon 01 Iwan-Dede hanya meraih 152.557 suara, dengan presentasi sebesar 17,20 persen.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, seluruh proses penetapan berjalan dengan lancar dan transparan. Dokumen hasil rapat pleno yang memuat rekapitulasi suara dan bukti verifikasi telah disiapkan untuk diserahkan kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk segera dilakukan rapat paripurna persiapan pelantikan.

“Untuk tahapan selanjutnya, dokumen hasil rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya hari ini akan segera diserahkan kepada pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk proses tahapan persiapan pelantikan”, kata Ami.

Ami juga mengatakan, pasangan calon nomor urut 1 dan 3 tidak hadir dalam rapat pleno tersebut, meskipun pihak nya sudah mengundang kedua pasangan calon tersebut.

“Penetapan paslon terpilih alhamdulilah, berjalan lancar dan kita juga sudah mengundang paslon nomor urut 01 yaitu Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly termasuk pasangan calon nomor urut 03 yakni Ai Diantani dan Iip Miptahul Paoz, tapi keduanya tidak hadir dalam acara rapat pleno hari ini”, ungkap Ami.

Diwaktu dan tempat yang sama, Bupati Tasikmalaya terpilih Cecep Nurul Yakin mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen penyelenggara Pemilu, ulama, TNI, Polri, Forkopimda, masyarakat yang telah ikut berperan menyukseskan jalannya Pilkada serentak 2024 dan PSU. Karena, prosesnya cukup melelahkan mengingat selama 4 bulan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya tertinggal dari daerah lain dan banyak yang harus dilakukan seperti infrastruktur jalan dan lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pendahulu kita Bupati Tasikmalaya Tatang Farhanul Hakim (Alm), Uu Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto sudah memimpin di Kabupaten Tasikmalaya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen penyelenggara Pemilu, ulama, TNI, Polri, Forkopimda, masyarakat yang telah ikut berperan menyukseskan jalannya Pilkada serentak 2024 dan PSU. Karena, prosesnya cukup lama dan melelahkan, mengingat selama 4 bulan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya tertinggal dari daerah lain dan banyak yang harus dilakukan seperti infrastruktur jalan dan lainnya. Kepercayaan ini menjadi sebuah amanah, proses politik Pilkada telah usai, kini mari bekerja sama membangun Kabupaten Tasikmalaya dan mengajak seluruh elemen bersinergi dalam menjalankan visi dan misi untuk 5 tahun ke depan menyongsong Tasik maju Tasik era baru,” pungkasnya.

(Chandra Foetra S).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button