DPRD Prov SulbarSulbar

Dugaan Curang Pilkades , Warga Desa Ratte Mengadu Ke Dprd Polman

BeritaNasional.ID.Sulbar —Warga Desa Ratte Kecamatan Tutar Kabupaten Polewali Mandar, mendatangi kantor DPRD Polman. Melaporkan terkait temuan kecurangan saat proses pemungutan suara Pilkades serentak digelar di Desa Ratte pada 18 November 2021 lalu.

Warga Desa Ratte yang diwakili, Ongki ditemani 3 temannya (Hamzah, Alim dan Jamal) diterima Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin, Anggota Komisi I Jasman, H. Syarifuddin, Sarinah, Ilham dan Juanda, diruang Komisi I DPRD Polman, Senin .22 November

Mereka melaporkan temuannya terkait kecurangan dan penyimpangan yang terjadi saat proses pemungutan suara Pilkades berlangsung yang menurutnya, dapat merugikan Calon Kades lain dan warga desa Ratte.

Dihadapan para anggota dewan, Ongki pun membacakan kecurangan yang kelompoknya temukan dil lapangan yang tidak sesuai mekanisme pelaksanaan Pilkades.

Temuan tersebut antara lain, Panitia Pilkades tidak melakukan Bimtek (Bimbingan Teknis) kepada anggota KPPS sebelum proses pemungutan suara berlangsung. Terdapat juga dugaan pemalsuan tanda tangan pada daftar hadir pemilih. Menurut pengakuannya, terdapat 200 warga yang tanda tangannya dipalsukan.

Pelanggaran lain yang ia temukan yakni, nomor urut daftar pemilih dikurangi sesuai dengan surat suara yang terkumpul. Adanya perhitungan surat suara tidak dilakukan sebelum pencoblosan. Di beberapa TPS, tidak ada daftar hadir yang di tanda tangani peserta pemilih.

Mereka juga menemukan adanya segel kotak suara yang sudah terbuka sebelum dilakukan rekapitulasi. Tidak adanya berita acara penerimaan kertas suara dan cadangan sisa surat suara di salah satu TPS. Terdapat warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap ikut mencoblos. Pembagian surat suara cadangan di lakukan ketua panitia tidak sesuai dengan prosedur yang ada yang menurutnya, seharusnya di bagi 2,5% dari DPT yang ada pada setiap TPS.

“Surat suara di tps 005 Ratte tidak dilakukan perhitungan surat suara sebelum dilakukan pencoblosan. Sebaliknya, di TPS 001 Bulo-bulo dilakukan perhitungan surat suara sebelum pencoblosan. Itu artinya, sudah ada perbedaan mekanisme di pemilihan kepala desa Ratte pada setiap TPS,” ungkap Ongki.

Setelah mendengar laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan Ongki, Anggota DPRD dapil Tutar Sarinah, mengatakan, mengaku akan mengawal kasus tersebut dan mencari tahu seperti apa tuntutan-tuntutan warga Desa Ratte untuk segera ditindak lanjuti

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button