GorontaloHukum & Kriminal

Dugaan Korupsi KUR BRI Bonepantai, Tipidkor Polres Bone Bolango Didesak Segera Tahan Pelaku Utama

BeritaNasional.ID, Bone Bolango – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Kemandirian Nasional (LSM JAMAN), Frankymax Kadir mendesak pihak penyidik pada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bone Bolango untuk segera melakukan penahanan terhadap pelaku utama pada kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Bonepantai yang diduga merugikan Bank plat merah tersebut milyaran rupiah.

Pria yang akrab disapa Max ini mengatakan bahwa pihaknya khawatir jika para pelaku utama akan melarikan diri jika tidak segera dilakukan penahanan.

“Untuk kepentingan penyidikan, sebaiknya jika sudah cukup bukti, pelakunya segera ditahan.Jangan sampai yang bersangkutan melarikan diri,”kata Max kepada BeritaNasional.ID, Rabu (26/10/2022).

Selain mendesak untuk menahan pelaku utama, Max juga mendesak pihak penyidik pada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bone Bolango untuk segera melakukan penahanan terhadap oknum Kepala Desa yang diduga ikut terlibat dalam menerbitkan Surat Keterangan Usaha (SKU) palsu yang digunakan dalam proses pencarian dana KUR BRI tersebut.

“Termasuk para Kepala Desa yang diduga ikut berperan dalam menerbitkan SKU palsu juga harusnya ditahan,”sambungnya.

Sementara itu Kapolres Bone Bolango AKBP. Emile R. Hartanto melalui Kasat Reskrim IPTU. Muh. Arianto serta Kanit Tipidkor Polres Bone Bolango IPDA. Yahya Boudelo, ketika dimintai tanggapannya terkait desakan Ketua LSM JAMAN tersebut mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPKP) Perwakilan Gorontalo terkait dengan perhitungan jumlah kerugian negara.

“Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP dan kami akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”pungkas Yahya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button