Daerah

Edarkan Pil Trex, Dua Warga Jambewangi Ditangkap Polisi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Warga Dusun Krajan, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, Dicky Hidayat (62), tertangkap tangan saat mengedarkan pil trihexyohenidyl (trex) oleh Unit Reskrim Polsek Sempu, Rabu (17/1/18) pukul 13.00 WIB. Pelaku ditangkap di Dusun Krajan RT 06 RW 03 Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu.

Kapolsek Sempu, AKP Suhardi, SH melalui Kanitreskrim Ipda Didik Suhendi menyatakan, dari penangkapan terhadap pelaku Dicky, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, 12 butir pil trex disita dari saksi Yosi, 2 butir pil trex disita dari saksi Femas, 82 butir pil trex disita dari pelaku Dicky, sebuah plastik klip kecil, sebuah plastik biasa, dan uang tunai Rp 70 ribu.

“Saat ini kami terus berusaha mengembangkan kasus ini untuk menemukan pelaku lain yang terkait. Sementara pelaku kami tahan di rutan Polsek Sempu,” paparnya, Sabtu (20/1/18).

Dari hasil penyidikan pada pelaku, ternyata diketahui pelaku Dicky mendapatkan pil trex dari Bahrul Rizky (22) warga Dusun Krajan, Desa Jambewangi.

“Pelaku Dicky mendapatkan pil trex tersebut dari pelaku Bahrul Rizky yang tertangkap sehari sebelumnya di perempatan Dusun Krajan, Desa Jambewangi,” tuturnya.

Dari penangkapan Bahrul Rizky pada Rabu (16/1/18) pukul 19,30 WIB, polisi berhasil menyita seribu butir pil trex. “Pelaku Bahrul Rizky inipun sekarang mendekam di rutan Mapolsek Sempu,” tandasnya. (Hakim Said/red)

Caption : Bahrul Rizky & Dicky Hidayat, dua warga Jambewangi yang tertangkap tangan mengedarkan pil trex

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button