Daerah

Edarkan Pil Trex, Dua Warga Muncar Banyuwangi Diringkus Polisi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Tim Operasi Bina Kusuma Semeru 2018 Polsek Muncar, Sabtu (3/2/18) berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengedar pil trihexyphenidyl (pil trex). Keduanya adalah Wawan Sugianto (35) nelayan warga Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Banyuwangi dan Dendi Agus Darmawan (38) wiraswasta warga Jl Nelayan RT 02 RW 04 Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Kapolsek Muncar, Kompol Toha Choiri menyatakan, kedua pelaku itu ditangkap di sebuah rumah kosong di Dusun Tratas. “Saat itu anggota reskrim melaksanakan patroli rutin di daerah rawan. Saat itu mereka mendapat informasi dari warga kalau di rumah kosong sering dijadikan transaksi pil trex,” tutur Kompol Toha Choiri.

Dari hasil pengecekan di TKP, tambah Kompol Toha Choiri, ternyata informasi dari warga benar adanya. Hasil pengecekan dan penggeledahan Kanit Reskrim bersama anggota gabungan Reskrim dan SPKT, mendapati beberapa orang sedang melakukan transaksi jual beli pil trex.
Dalam penangkapan saat itu, anggota Polsek Muncar berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 butir pil trex dari tangan saksi pembeli, Moh Mahmud (21) warga Dusun Ringin Putih Krajan, Desa Ringin Putih, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

“Akhirnya kedua pelaku dan barang bukti yang didapat dari saksi, diamankan di Mapolsek Muncar. Selanjutnya kami akan terus melakukan pemeriksaan, baik pada saksi pembeli, pelaku maupun mengirimkan BB ke labfor,” tandasnya. (Hakim Said/red)

Caption : Dua pelaku pengedar pil trex yang berhasil diamankan aparat Polsek Muncar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button