Jawa Tengah

Empat Tersangka Kasus Perusakan dan Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Brebes Ditahan

BeritaNasional.ID, Brebes – Polres Brebes tetapkan 4 tersangka atas kasus perusakan kaca dan pengambilan paksa jenazah Covid-19 di RSUD Brebes, Senin (28/12/2020).

Dalam keterangannya, Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan masing-masing tersangka berinisial BS, IF, K dan M tersebut telah di tahan di Polres Brebes.

“Dari 14 tersangka sudah kita tetapkan sebagai tersangka ada 4 orang dan sudah kita tahan,” ujar Kapolres Brebes.

Sebelum melakukan perusakan kaca dan mengambil paksa jenazah, keempat tersangka melakukan pemukulan pada satpam yang tengah bertugas di RSUD Brebes.

Keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan dan pasal 93 Undang-Undang Karantina Protokol Kesehatan.

Sebelumnya, sebanyak 14 warga desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Sabtu pagi (26/12), mengamuk dan memaksa masuk RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah Dewi Wulandari (33 tahun) yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Puluhan warga yang merupakan keluarga dari pasien yang meninggal dunia tersebut, kemudian memecahkan kaca pintu lobi rumah sakit dan berjalan menuju ruang jenazah untuk mengambil paksa jenazah dibawa ke rumahnya di Desa Sawojajar.

Pihak rumah sakit yang dikawal TNI dan Polri kemudian mendatangi kediaman almarhumah untuk mengambil dan memakamkannya jenazah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga saat jenazah akan dibawa petugas medis, bahkan sejumlah anggota keluarga menangis histeris karena menilai jika almarhumah meninggal karena sakit yang diderita bukan terkonfirmasi Covid-19.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menyampaikan jika pihak kepolisian melakukan pengamanan dan mediasi antara pihak keluarga dengan pihak rumah sakit agar jenazah bisa dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

Barulah setelah pihaknya memberikan pemahaman kepada pihak keluarga, akhirnya memperbolehkan jenazah untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kita kasih pengertian nasihat dan keluarga sudah memahami, sekarang sudah mau melakukan pemulasaran” tandas AKBP Gatot Yulianto.

Sementara terkait kasus perusakan yang terjadi di rumah sakit, hingga saat ini pihak Satreskrim Polres Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan termasuk melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari rumah sakit.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button