Forkopimcam Tanjung Pura-Langkat, Komitmen Perangi Narkoba
BeritaNasional.ID, LANGKAT SUMUT – Unsur Korpimcam Kecamatan Tanjung Pura menggelar Rapat koordinasi pencegahan peredaran Narkoba di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, Kamis (3/11/2023). Kegiatan Rakor tersebut bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Pura, dan dipimpin Camat Tanjung Pura, M. Nawawi, S.STP, M.SP.
Rapat dilakukan kerena adanya aksi orasi tunggal salah satu aktivis di Tanjung Pura, ke Mapolsek Tanjung Pura dan di Kantor Camat Tanjung Pura pada Selasa 31 Oktober 2023 lalu.
Camat Tanjung Pura, Muhammad Nawawi, S.STP, M.SP, mengatakan bahwa kita harus bersyukur bahwa masih ada masyarakat kita yang peduli dengan kondisi Kecamatan Tanjung Pura terkait peredaran Narkoba yang semakin marak di Kecamatan Tanjung Pura.
Untuk itu, ini kita jadikan momentum dan semangat untuk kita lebih memaximalkan upaya kita dalam pencegahan peredaran narkoba yang ada di Kecamatan Tanjung Pura” kata Nawi.
“Saya mengajak kita semua Pemerintah Kecamatan sampai jajaran desa dan kelurahan, unsur TNI dan Polri untuk memaximalkan fungsinya dalam upaya memerangi Narkoba, termasuk masyarakat juga harus membantu dan bekerjasama, karena Narkoba ini musuh kita semua,” ungkap Camat Tanjung Pura.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, SH, serta Danramil 11 Tanjung Pura, Kapten Arm Defrinal juga berkomitmen untuk memerangi Narkoba, untuk menjadikan Tanjung Pura bersih dari Narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNK Langkat AKBP S.Bangko, SH, MBA, dalam bimbingan dan arahannya kepada seluruh peserta rapat mengatakan bahwa darurat Narkoba yang disematkan untuk Kebupaten Langkat bukan julukan tanpa bukti.
“BNNK Langkat dalam beberapa pekan lalu telah melakukan Sidak dibeberapa tempat, lebih kurang ada 50 orang yang terjaring, baik pengguna dan juga pengedarnya. Nah apa yang dilakukan BNNK Langkat tersebut tidak terlepas dari kerjasama dengan masyarakat yang memberi informasi kepada kami,” sebut S.Bangko.
Dalam kesempatan ini, masukan dari peserta rapat juga ditampung yang mana salah satu peserta rapat menyampaikan bahwa maraknya peredaran Narkoba diduga ada oknum-oknum bermain membekingi peredaran Narkoba yang juga harus diberantas, serta kebiasaan masyarakat yang meminta dan menerima bantuan dari terduga bandar Narkoba melalui proposal-proposal, baik itu kegiatan keagamaan, sosial dan budaya, bahkan menjadikan terduga bandar Narkoba menjadi seperti dewa penolong, yang dalam hal ini membuat para terduga bandar Narkoba menjadi naik morilnya ditengah-tengah masyarakat.
Dalam Rakoor tersebut, turut hadir Kepala BNNK Langkat, unsur Forkopimcam Tanjung Pura, termasuk juga hadir Kepala KUA Kecamatan Tanjung Pura, Ketua MUI Kecamatan Tanjung Pura, Ketua TP. PKK Kecamatan Tanjung Pura, Ketua AL-Hidayah, Ketua BKMT, Ketua KNPI Kecamatan Tanjung Pura, Ormas dan OKP Kecamatan Tanjung Pura, para Kepala Sekolah, 19 Kepala Desa dan 1 Kelurahan se-Kecamatan Tanjung Pura.
Di akhir acara seluruh peserta rapat membubuhkan tanda tangan sebagai bukti komitmen bersama memerangi Narkoba di Kecamatan Tanjung Pura, untuk mewujudkan Kecamatan Tanjung Pura bersih narkoba.
Sebelumnya diketahui, dari data Polres Langkat, terdapat 280 kasus narkotika dengan 316 tersangka yang telah di uangkap.
Kapolres Langkat melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP S. Yudianto, Rabu (1/11/2023) menjelaskan, ada 280 kasus narkotika dengan 316 tersangka yang telah diungkap di wilayah hukum Polres Langkat, terhitung dari Januari hingga Oktober 2023.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, 376.764,32 gram narkotika jenis ganja. Selanjutnya 32.732,04 gram sabu dan 156 butir pil ekstasi.
“Ini adalah bukti nyata dan komitmen Polres Langkat, khususnya Sat Narkoba dan jajarannya dalam menindak para pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polres Langkat, ungkap AKP S. Yudianto. (Reza)