Labuhanbatu RayaSumateraSUMUT

Forum Pemuda Labura Apresiasi Kinerja Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba

BeritaNasional.ID , Labura – Koordinator Presidium Forum Pemuda Labura Salman Alfarisi S.M mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu dalam upaya memberantas peredaran narkoba di labura, saat ada pandemi COVID-19.

“Pandemi COVID-19 tak lantas membuat kinerja aparat kepolisian menurun. Namun tetap semangat menjalankan tugas dan kewajiban menegakkan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” Hal itu diungkapkan Salman Alfarisi saat bertemu dengan awak media di Aek Kanopan, Selasa, (24/8).

Kapolres Labuhanbatu Deni Kurniawan saat memberikan keterangan Pers penangkapan pengedar narkoba yang juga memiliki 2 pucuk senjata rakitan

Terbukti, lanjut Salman, Polres Labuhanbatu berhasil menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu 0,18 gram netto, 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu 0,12 gram netto, uang tunai sebanyak 700 ribu rupiah, 1 buah tas pinggang, 3 buah plastik klip transparan berisiberisi plastik kecil klip transparan, 1 buah kotak senter kepala, 1 unit timbangan elektrik, 1 pucuk senjata laras panjang rakitan dan 1 pucuk senjata laras pendek rakitan.

Pemuda Kelahiran Aek Kanopan itu meminta pengawasan kepolisian terhadap peredaran narkoba tak boleh mengendur meski saat ini Labura ada pandemi COVID-19 karena bisnis haram itu bukan hanya mempertaruhkan nyawa lebih dari 381.994 jiwa rakyat Labura, melainkan juga mempertaruhkan masa depan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kejahatan peredaran narkoba pun tak berdiri sendiri. Melainkan diikuti kejahatan lainnya, seperti perampokan, hingga pembunuhan.

“Mengingat potensi perputaran uang yang luar biasa, mencapai triliunan rupiah per tahunnya, sehingga perang melawan narkoba bisa jadi akan berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Karenanya aparat penegak hukum tak boleh kendur,” ujar Salman Alfarisi.

Menurut Salman, Labura masih menjadi salah satu pasar utama peredaran narkoba.

Berdasarkan data Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/ UNODC), sejak 2009 hingga 2018 lalu, tercatat sudah ada 803 narkoba jenis baru yang beredar di seluruh dunia. 74 jenis di antaranya sudah masuk Indonesia.

Karena itu, Salman menyarankan agar penting bagi kepolisian memperkuat kerja sama penegak hukum lintas negara. Karena aktivitas para bandar narkoba tak hanya berada tunggal dalam satu negara saja.

Mantan Ketua Umum HMI UMN Al Washliyah itu juga mengatakan bahwa kerjasama lintas sektor di dalam negeri juga perlu diperkuat oleh kepolisian untuk menutup celah masuknya narkoba.

Misalnya membangun sinergi dengan pemkab labura, sehingga bisa memperkuat peran desa dalam memberantas Narkoba. Terlebih jaringan personel kepolisian tersebar ke berbagai pelosok, sehingga bisa memonitor berbagai kegiatan di desa-desa,” katanya.

Selain itu, peran maksimal dari pemerintahan desa hingga RT-RW sebagai unit terkecil dalam sistem bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sangat dibutuhkan.

“Dengan demikian, sekuat apapun para bandar dan mafia Narkoba memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia, tak akan mampu menggoda anak bangsa Indonesia untuk mencicipinya,” pungkas Salman.​​​​​​(Naga)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button