Megapolitan

FPI Bersama PA 212 Akan Gelar Unjuk Rasa Terkait Buron Korupsi Harun Masiku

BeritaNasional.ID Jakarta – Front Pembela Islam (FPI) bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan  Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan akan menggelar aksi massa menanggapi pembiaran terhadap buron korupsi Harun Masiku, tersangka dugaan suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Aksi akan digelar secara berkala hingga puncaknya pada Jumat (21/2/2020) di depan Gedung DPR RI.

Ketua FPI, KH. Ahmad Shobri Lubis mengatakan, perkembangan penanganan kasus-kasus korupsi bukan hanya merugikan negara saja, bahkan menyengsarakan rakyat Indonesia. Saat ini rakyat dibuat kecewa dan marah. Karena negara, dalam hal ini para aparat penegak hukum, hingga kini belum menunjukkan sikap yang serius untuk menuntaskannya.

“Diduga kuat mandeg dan mangkraknya penanganan kasus-kasus mega korupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan,” kata KH. Ahmad Shobri Lubis di Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Dia melanjutkan, para pejabat publik yang diberi amanah untuk menyejahterakan rakyat, justru berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku megakorupsi lainnya. Apa yang terjadi pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku, menunjukkan secara terang benderang persengkokolan jahat tersebut.

“Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus megakorupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya antara lain, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp 13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp 10 triliun,” jelasnya.

Sehubungan hal tersebut, lanjut KH. Ahmad Shobri Lubis, FPI, GNPF Ulama dan PA 212 mengajak seluruh elemen rakyat Indonesia untuk terus melakukan perlawanan terhadap rezim yang menyengsarakan rakyat. Juga meminta seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mendesak dan mengawal aparat hukum seperti KPK, kepolisian dan kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus-kasus megakorupsi tersebut dengan menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabel.

“Kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan tema Aksi 212: Berantas Megakorupsi Selamatkan NKRI yang insya Allah dilaksanakan pada Jumat, 21 Februari 2020, pukul 13.30 sampai 15.30 WIB di depan Gedung DPR RI,” tegasnya.

Aksi yang sama, sambung KH. Ahmad Shobri Lubis, akan digelar di daerah masing-masing bekerja sama dengan ormas Islam setempat menggelar aksi menyampaikan anspirasi serupa. Aksi akan digelar pada Jumat (7/2/2020) dan Jumat (14/2/2020).

“Kami mendesak kepada aparat keamanan di tingkat pusat maupun daerah agar profesional dalam melaksanakan tugas pengamanan secara wajar, serta tidak melakukan tindakan represif terhadap aksi tersebut, sesuai dengan hak-hak warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat yang dilindungi konstitusi dan UU,” tandasnya. (DKI/1)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button