Gaji Ratusan ASN dan PPPK di Polman Tertunda 2 Bulan, Segera Cair September

BeritaNasional.ID.POLMAN SULBAR– Kabar gembira bagi ratusan ASN dan PPPK di Kabupaten Polewali Mandar. Setelah dua bulan menunggu, gaji yang tertunda akhirnya dipastikan akan segera cair.
Sebelumnya, informasi terkait 175 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum menerima gaji selama Juli dan Agustus ramai diperbincangkan di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan Polman, Muhammad Nawir, S.Sos., M.Si., memberikan klarifikasi resmi.
Menurut Nawir, keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh dua faktor utama.
Pertama, data alokasi CPNS per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlambat diterima dari BKPP, sehingga menghambat penyesuaian gaji pada Pergeseran Anggaran Tahap II.
Kedua, penyesuaian gaji yang seharusnya dilakukan pada pergeseran berikutnya tidak dapat dilaksanakan karena saat itu sudah memasuki proses Perubahan APBD, di mana pergeseran anggaran tidak lagi diperbolehkan.
“Insya Allah, pembayaran akan dilakukan sekaligus dengan kekurangannya, yakni gaji bulan Juli dan Agustus, setelah perubahan anggaran pada bulan September 2025,” jelas Nawir.
Dengan demikian, seluruh gaji ASN dan PPPK yang tertunda akan dirapel dan dibayarkan penuh pada September mendatang.