Daerah

Garong Rumah Mantan Juragannya, Pemuda Asal Kabat Ini Dibekuk Polisi

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Gara gara terbentur kebutuhan untuk biaya nikah, seorang pemuda nekad mencuri di rumah mantan juragannya. Sejumlah barang berharga diantaranya uang ratusan juta rupiah, perhiasan dan sejumlah barang berharga lainnya berhasil dia gasak. Sialnya, belum sempat pelaku ini menikmati hasil kejahatannya, aparat kepolisian keburu berhasil menangkapnya.

Pelaku ini diketahui bernama M. Alqodiri, (25), warga Dusun Dadapan Utara, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabuoaten Banyuwangi. Aksi kejahatan ternyata tidak dia lakukan sendiri, seorang temannya yang bernama Bambang Sugito (30), warga Dusun Pangestulan, Desa Singolatren, Kecamatan Singojuruh juga masuk Kabupaten Banyuwangi dia ajaknya untuk mencuri. Sedangkan korbannya adalah Sugeng Prayogo (68), warga Jl. A. Yani 112, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Aksi pencurian tersebut dilakukan pada Minggu (4/8/19) sekitar pukul 01.00 WIB. Awalnya kedua pelaku memarkir mobil Toyota Agya nopol P 1911 VW di sebuah gang sebelah rumah korban. Selanjutnya pelaku menaiki pagar dengan menggunakan tangga yang sudah dipersiapkan.

“Pelaku melakukan aksi tindak pidananya dengan cara membongkar genteng, kemudian masuk dan merusak plafon rumah,” kata Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, Kamis (8/8/19) saat merilis perkara ini.

Karena kondisi rumah sedang kosong ditinggal pemiliknya, dan pelaku mengetahui tempat-tempat penyimpanan yang ada di rumah korban, maka dengan leluasanya dia beraksi. Pelaku kemudian membongkar semua tempat penyimpanan barang berharga dan merusak brangkas. Kedua pelaku pun berhasil membawa sejumlah uang tunai, perhiasan, jam tangan dan kamera milik korban.

“Pelaku juga sempat merusak CCTV yang ada di pekarangan rumah untuk mengaburkan aksi jahatnya tersebut,” terang kapolres lagi.

Aksi pencurian ini akhirnya bisa terungkap setelah polisi melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi beberapa petunjuk yang didapatkan di TKP. Petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan CCTV bersama korban. Dalam pemeriksaan CCTV, korban mengenali salah satu pelaku adalah mantan karyawannya.

Berbekal informasi itu, polisi kemudian melakukan pengejaran pada pelaku. Sehari kemudian, yakni pada 5 Agustus 2019, pelaku yang bernama M. Alqodiri berhasil dibekuk tim Resmob Polres Banyuwangi di Bali. Sedangkan pelaku bernama Bambang Sugito juga ditangkap di kediamannya. Apesnya lagi, kedua tumit pelaku Bambang Sugito, diketahui dalam sudah dalam kondisi patah akibat meloncat dari atas tembok saat meninggalkan rumah korban.

“Selesai melakukan aksinya, pelaku meloncat dari ketinggian tembok. Jadi lah ia mengalami patah kaki. Karena aksinya ini sempat dipergoki tetangga rumah korban,” beber kapolres.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa uang tunai jumlah totalnya sekitar Rp 480 juta, sejumlah perhiasan, sejumlah uang kertas mata uang yuan, sebuah travel bag, linggis, obeng, tang, beberapa potong pakaian HP merek Oppo type F 11 Pro, selembar bukti transfer senilai Rp 60 juta dan mobil Agya yang digunakan pelaku saat beraksi.

Barang bukti hasil pencurian tersebut, lanjut kapolres, seluruhnya dibawa pelaku yang bernama Alqodiri ke Bali. Malah sebagian uang tersebut sudah sempat dia transfer kepada kekasihnya. Selain itu ada juga yang digunakan untuk membeli HP dan sejumlah pakaian.

“Motif pencurian ini di latar belakangi niatan pelaku yang berencana melakukan pernikahan dengan pacarnya yang ada di Bali. Jadi aksi pencurian ini sudah direncanakan 3 hari sebelumnya,” ungkap Kapolres AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi.

Atas perbuatannya, pelaku yang kini sudah naik status sebagai tersangka ini dijerat dengan pasal 363 ayat (3) ke 3, 4, 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya kini diamankan di rumah tahanan Polres Banyuwangi. (red) 

Caption : Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi saat pers rilis dan tunjukkan dua tersangka pencurian dengan pemberatan

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button