Hukum & Kriminal

Gatal Buta, Seorang Pria di NTT Menganiaya dan Memperkosa Ibu Kandung Didepan Ayahnya

BeritaNasional.ID-Kupang NTT,- Seorang pria berinisial BJ berusia 38 tahun asal, Kampung Wakung, RT 08/RW 03, Desa Mokel Morid, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, tega memperkosa ibu kandungnya.

Tak sekadar memperkosa, BJ juga menganiaya ibu kandungnya PM yang berusia 63 tahun. Peristiwa sadis ini terjadi pada Senin (24/01/2022) sektiar pukul 05.30 Wita, di rumah korban.

Kepala Desa (Kades) Mokel Morid, Bertoldus Min Dasulastri kepada awak media menjelaskan bahwa, sekitar pukul 06.00 Wita pagi, DS (63) warga Desa Mokel Morid yang merupakan ayah pelaku atau suami korban, mendatangi rumahnya dan melaporkan tindakan pemerkosaan yang dilakukan BJ terhadap ibu kandungnya.

“Benar DS datang ke rumah tadi pagi untuk melapor kejadian pemerkosaan tersebut. Saya pun langsung menelpon camat untuk minta aparat keamanan segera menuju TKP,” Jelas Min.

Tidak lama kemudian petugas keamanan dari kecamatan bersama kades menuju ke TKP. Korban pemerkosaan mengalami luka di bagian dagu dan seluruh tubuhnya terdapat memar dan lebam.

Aparat keamanan dibantu masyarakat membawa sang ibu ke Puskesmas Mukun, guna mendapatkan perawatan intensif.

Sedangkan pelaku kini sudah ditangkap dan dibawah ke Polsek Kota Komba, untuk diperiksa.

Dari informasi yang dihimpun BeritaNasional.ID, terkait kronologi kejadian, awalnya pelaku tiba-tiba masuk ke kamar dan membangunkan ibunya yang sedang tidur, kemudian Pelaku menarik paksa dan langsung memperkosa ibunya di kamar mandi.

Mendengar ada teriakan histeris, DS kaget dan langsung bangun dari tempat tidurnya menuju kamar mandi, DS melihat tindakan pemerkosaan tersebut.

Setelah pelaku menyadari bahwa aksi bejatnya ketahuan DS, pelaku menganiaya ibunya yang sudah tak berdaya, kemudian pelaku menarik dan membuang ibunya ke belakang rumah.

Pelaku pun sempat mengancam ayahnya (DS) dan orang-orang dalam rumah, untuk tidak menceritakan tindakan keji dan biadab tersebut kepada tetangga korban. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button