Jawa TimurPendidikan

Geliat Pemilihan Rektor Baru UB

BeritaNasional.ID, Malang – Dalam beberapa bulan ke depan Universitas ternama di Malang, Universitas Brawijaya akan memiliki  rektor baru. Proses sosialisasi  sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. Sedikitnya terdapat 5 calon kuat kandidat rektor periode 2022-2027 (lima tahun), adalah, Direktur Fakultas Vokasi Prof. Dr. Unti Ludagdo SE. M.Si, AK, Dekan Fakultas MIPA, Prof. Drm Widodo. S.Si. M.Si. Ph.D. Sc,  Dekan Fakultas Teknologi Pertanian, Prof. Dr. Ir. Imam Santoso MP, Dekan Fakultas Teknik, Prof. Dr. Ir. Pitojo Trijuwono, MT, IPU, Asean Eng, Staf Khusus Menkeu/Mantan Dekan Fakultas Ekbis, Prof. Dr. Chandra Fajri Ananda, SE, M.Sc.

Dari ke-5 calon kandidat rektor tersebut terdapat 2 nama calon kuat sebagai Rektor Universitas Brawijaya yakni Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP, dan Prof. Dr. Chandra Fajri Ananda  SE, M.Si, Ak dimana salah satunya akan  menjadi Rektor UB periode 2022-2027. Setelah proses sosialisasi akan dibentuk panitia pemilihan rektor, dan pendaftaran calon rektor akan dilakukan di akhir bulan Maret. Pemilihan rektor direncanakan melalui senat akademik universitas (tiga calon) dan akan dipilih dan ditetapkan oleh Majelis Wali Amanah. Diharapkan  pada bulan Mei 2022 sudah terpilih Rektor UB yang baru menggantikan Prof.Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR, MS, sebagai rektor 2018-2022 (empat tahun).

Dibalik prosesi pemilihan rektor tersebut muncul berbagai harapan untuk rektor baru UB 2022-2027 dan isu yang kurang sedap di lingkungan akademisi maupun pegawai Universitas Brawijaya, terkait adanya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme atau KKN. Praktek KKN tersebut antara lain terjadi dalam rekruitment dosen dan pegawai Universitas Brawijaya. Bahkan KKN juga terjadi dalam pengangkatan dan penetapan pejabat strategis di lingkungan kampus dan penerimaan mahasiswa baru. Juga kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, yang kasusnya diduga dalam penyelidikan aparat penegak hukum. Sebagai lembaga pendidikan yang menciptakan  para intelektual dan akademisi yang demokratis, seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Mestinya Universitas Brawijaya memberikan contoh dan menjadi garda terdepan dalam demokrasi di segala bidang. Berbagai kalangan mulai para guru besar di Universitas Brawijaya, dosen dan pegawai menyayangkan peristiwa tersebut. Apalagi KKN tersebut dilakukan hanya untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu.

Untuk itu, dalam proses pemilihan rektor UB periode 2022-2027 haruslah dimulai dengan memberikan kesempatan kepada calon terbaik untuk memimpin UB ke depan. Prosesnya harus transparan, demokratis, bebas dari KKN demi masa depan UB yang lebih baik dan menjadi contoh bagi Perguruan Tinggi dan Pemerintah dalam hal demokratisasi pemilihan pimpinan (dari rakyat untuk rakyat, dari sivitas akademika untuk sivitas akademika). Sudah seharusnya sebagai institusi milik negara (bukan milik orang per orang atau milik kelompok) Universitas Brawijaya sebagai lembaga pendidikan tidak layak terjadi KKN. Peristiwa tersebut sangat menodai demokrasi di lembaga pendidikan. Semoga Universitas Brawijaya bisa berubah dan menjadi teladan demokratisasi di Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini.(ady)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button