
BeritaNasional.ID, Batam — Terkait kasus pengeroyokan salah seorang anggota Solidaritas Wartawan Batam (SWB) dan Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau (Kepri) yang terjadi di VG Club Pasific Palace Hotel Kota Batam pekan lalu, telah rampung ditangani oleh Lawyer Jacobus Silaban, selaku Ketua Biro Hukum SWB sekaligus Ketua Biro Hukum IPJI Kepri, melalui jajaran Polsek Batu Ampar, Kota Batam, Jum’at (19/12/2025).
Pada kesempatan itu, Jacobus menyampaikan apresiasi nya kepada jajaran Polsek Batu Ampar, atas penanganan yang telah dilakukan secara cepat tanggap dalam menangani kasus tersebut.
Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada aparat Kepolisian Sektor Batu Ampar yang dinilai responsif sejak awal laporan diajukan hingga pelaku pengeroyokan berhasil diamankan.
“Kita patut memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Batu Ampar atas kecepatan dan kesigapannya dalam menangani laporan kasus ini. Sejak awal laporan masuk, pihak kepolisian langsung merespon dengan baik dan bahkan langsung berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Ia berharap kinerja profesional dan responsif tersebut dapat terus dipertahankan dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, patut diacungi jempol dan tidak heran lagi apabila Polsek Batu Ampar baru-baru ini dikabarkan meraih penghargaan sebagai Polsek terbaik di Kota Batam.
“Baru-baru ini saya mendapat informasi bahwa Polsek Batu Ampar menerima penghargaan sebagai Polsek terbaik. Itu sangat wajar dan layak, melihat kinerja dan dedikasi mereka selama ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Jacobus memastikan dirinya bersama klien akan tetap kooperatif dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, guna memastikan perkara tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(prmtillahi/Bernas)



