AdvedtorialDPRD Prov Sulbar

Gerakan Mahasiswa Tolak PLTA Karama, Komisi I DPRD Sulbar Gelar RDP

BeritaNasional.ID.Sulbar — DPRD Sulawesi barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penolakan dampak Amdal pada situs di Kalumpang Raya PLTA Karama PT DND Ecopower yang disuarakan oleh Gerakan Mahasiswa . Senin 14 Februari

Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Sukri Umar didampingi Ketua Komisi III Ir. Andi Muslim fatta, yang dihadiri Anggota Dprd Sulbar fraksi Golkar H. Damris S.pd, Ir H. Abidin, Bongga langi, Ambo intan dan Dinas lingkungan hidup.

Ketua Gerakan mahasiswa Adnan Anwar menyampaikan agar membatalkan aktivitas pembangunan karena akan berdampak rusaknya lingkungan hidup . Kata Adnan Anwar

“Kita bisa bayangkang jika pembangunan PLTA ini dilaksanankan maka berapa puluh kepala Keluarga yang akan di relokasi, begitupun dengan situs budaya juga akan hilang begitu saja. Padahal di wilayah Karama terdapat ciri khas masyarakat yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan mereka yang sudah dijalani turun temurun. Jelas Adnan

Di tempat yang sama selaku tokoh Adat kalumpang Antong Ayu p mengatakan Pembangunan PLTA akan berdampak pada spesies hewan yang berada di sungai. Dan genangannya bisa merusak lahan perkebunan, otomatis akan berdampak pada mata pencaharian masyarakat sekitar. Pembangunan ini akan merelokasi beberapa desa di kec kalumpang diantaranya Desa kalumpang, Karama, Tumonga dan Limbong.

Lanjut Antong mengatakan ” Kami berharap supaya pemerintah bisa segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan,” tambahnya.

Anggota DPRD dari fraksi Golongan karya H.Damris S.pd mengatakan aspirasi warga tersebut akan ditindak lanjuti dengan pembahasan bersama pemerintah.

“Selaku perwakilan rakyat kami menerima aspirasi bapak nanti kita akan bahas bersama dengan mengundang seluruh pihak terkait,”ucapnya.

Sementara Ketua Komisi I Sukri Umar mengatakan Rapat Dengar Pendapat memutuskan Bahwa Pihak Dinas Lingkungan Hidup tidak akan mengeluarkan Rekomendasi apapun terkait Amdal pembangunan PLTA sebelum pertemuan antara 4 pihak yakni DPRD Sulbar, pihak Eksekutif, pihak Perusahaan dan masyarakat di 4 kecamatan yakni Kecamatan Kalumpang, Bonehau, Sampaga, Tommo dalam menemukan titik kesepakatan yang diterima semua pihak

Lanjut Sukri mengatakan DPRD Prov Sulbar bersama Eksekutif dan masyarakat akan ke lokasi terdampak, mengunjungi area terdampak dan Situs selain itu akan melaksanakan rapat bersama, eksekutif, DPRD sulbar, pihak perusaan dan masyarakat untuk menemukan kesepakatan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button