Hukum & Kriminal

Giat Penyebaran Ideologi Terlarang di Mabar Sukses Besar, Adanya 140 Anggota Khilafatul Muslimin

BeritaNasional.ID-Kupang-NTT,- Adanya jumlah 140 orang anggota Khilafatul Muslimin yang tersebar pada tiga Kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) merupakan bukti nyata giat penyebaran Ideologi Terlarang Di Kabupaten Mabar NTT mendulang sukses besar. Ini membahayakan Provinsi NTT dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini dikatakan Ketua Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, S.H dalam rilis tertulis kepada Media ini pada Sabtu (23/07/2022).

“Ini menjadi bukti bahwa penyebaran ideologi khilafah sebagai sebuah ideologi terlarang berjalan tanpa hambatan apapun di Manggarai Barat. Sebagai sebuah Kabupaten dimana umat Muslim di Mabar masih minoritas, maka dengan jumlah 140 anak-anak Muslim yang terpapar dan menjadi pelajar di Khilafatul Muslimin, ini sangat membahayakan bagi Provinsi NTT dan bagi NKRI,” tulisnya.

Petrus Selestinus menjelaskan, bahwa fakta tersebut diperkuat pernyataan Kepala Kesbangpol NTT, John Oktavianus pada 11/7/2022 lalu, bahwa beberapa titik di beberapa Pulau di Manggarai Barat, NTT terdapat jaringan Khilafatul Muslimin.

“Tentu ini juga sebuah potensi yang sangat meresahkan, bahkan akan mengganggu keharmonisan masyarakat yang beragam di Mabar dan di NTT pada umumnya. Pertanyaannya, kemana Aparat Kepolisian, Kejaksaan dan unsur Forkompimda lainnya selama ini? Padahal Kejaksaan dengan fungsi mengawasi aliran yang sesat dll., seharusnya berkontribusi, tetapi nyatanya tidak terdengar fungsinya di bidang ini,” tulisnya lebih panjut.

Petrus Selestinus pun meminta pemerintah, khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak menganggap remeh data tersebut. Fakta tak terbantahkan adanya 140 siswa Khilafatul Muslimin di Labuan Bajo, mengindikasikan adanya pihak lain yang menyebarkan paham Khilafah melalui Ormas Keagamaan. Padahal Khilafatul Muslim merupakan organisasi terlarang, karena menyebarkan paham yang terlarang.

“Adanya 140 siswa Khilafatul Muslimin di Labuan Bajo, berarti penyebaran paham atau ajaran yang bertentangan dengan sila-sila Pancasila sudah bahkan sedang terjadi di NTT. Tidak saja di Manggarai Barat, akan tetapi juga disinyalir sudah menyebar di setiap Kota dan Kabupaten di NTT secara rapi atas nama dakwah, dalam rangka untuk menghijaukan NTT.

Advokat PERADI itu minta Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah NTT, baik Provinsi dan Kabupaten/Kota serta jajaran FORKOMPIMDA agar tidak boleh terkecoh dengan penjelasan, bahwa jumlah 140 tersebut tidak paham Khilafatul Muslim.

“Itu alasan omong kosong, karena 140 murid itu dipercayakan oleh orang tuanya untuk belajar di lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin, tentu paham betul visi dan misi Khilafatul Muslimin. Itu hanya sekedar dalih dan tipu muslihat, karena di balik itu senior-seniornya bahkan orang tua dari 140 anak itu, kalau dikalikan atau ditambah dua orang tuanya maka jumlahnya menjadi 420 kepala dan akan bertambah terus. Mereka akan mendoktrin tentang Khilafah kepada murid-murid itu, yang pada saatnya akan menganut ideologi khilafah kemudian melakukan perlawanan bila saatnya tiba,” jelasnya.

Kata Petrus Selestinus, perlawan Khilafatul Muslimin adalah mengganti Ideologi Pancasila. Karena itu, Pemerintah Daerah, NU, Muhamadiyah, Pihak  Gereja dan Aparat Penegak Hukum di Mabar dan Provinsi NTT diminta mewaspadai kelompok besar lainnya yang tidak memiliki kartu anggota, tetapi sudah menguasai betul soal Khilafah. Dan bahkan sebagai mentor dalam penyebaran khilafah melalui Ormas Khilafatul Muslimin di Labuan Bajo dan di Kabupaten lainnya di NTT.

“Untuk itu, dalil dan dalih Pimpinan Ormas Khilafatul Muslimin Wilayah Flores , Ustad Muktar Hadiyono bahwa Khilafatul Muslimin adalah sebuah gerakan damai dan bersahabat dengan agama lain yang ada di Kabupaten Manggarai Barat, itu  bagian dari pola atau modus hanya selimut dalam gerakan untuk mencegah resistensi dan memudahkan cara menyebarkan paham Khilafah,” tegasnya.

Menurut Petrus Selestinus, pengakuan Ustad Muktar Hadiyono bahwa kepengurusan ormas Khilafatul Muslimin telah terbentuk sampai di tingkat Desa dan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Manggarai Barat, menegaskan fakta bahwa penyebaran Paham Khilafah terus berjalan tanpa hambatan. “Polres Manggarai Barat dan Kejaksaan Negeri Mangarai Barat kemana,” kritiknya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button