DaerahJawa TimurSitubondo

H. Lilur: Dua Saksi Kasus ITE Sudah Diperiksa Polda Jatim

BeritaNasional.ID, SITUBONDO, JAWA TIMUR – Setelah H. Lilur, pendiri LBH GKS BASRA diperiksa sebagai pelapor tiga kasus ITE di Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jawa Timur pada Kamis (6/10). Dan pada Senin (10/10), Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jatim memanggil dan memeriksa dua saksi pelapor yaitu Arif Makruf Riscahyono dan Sumarwan atas unggahan akun Media Sosial FB Branda Pocalapo dan Pemangkar diunggah di Grup People power Yang telah menyerang secara pribadi terhadap H Lilur, Senin(10/10/2022).

Untuk itu, H. Lilur meminta agar pihak kepolisian untuk obyektif dalam menangani laporannya cepat dan tepat waktu.

Menurutnya, setelah dua saksi pelapor diperiksa dan akan mendatangkan para ahli ITE, baru terlapor akan dipanggil Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jawa Timur untuk diperiksa.

“Setelah terlapor dipanggil dan diperiksa, Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jawa Timur akan segera melakukan gelar perkara lalu menetapkan terlapor sebagai tersangka,” ucapnya.

H. Lilur juga memastikan, tak lama lagi, ketiga terlapor dalam kasus ITE tersebut akan menjadi tersangka dan dipenjara.

“Kasus-kasus itu akan saya pukulkan bertahap, agar hukuman mereka semakin lama dan panjang.
Saya akan membuat mereka menua dan merenta di Penjara,” sambungnya.

H. Lilur juga menambahkan bahwa, pada saat ini, beliau masih memiliki beberapa tabungan kasus lainnya untuk dipidanakan.

“Kasus-kasus itu nantinya secara bertahap akan saya laporkan agar vonisnya berlipat-lipat. Setelah vonis, dipidanakan lagi, divonis lagi, lalu dipidanakan lagi. Akan terus begitu sampai 5 kasus tuntas jadi vonis. Mungkin mereka baru akan keluar penjara 20 tahun lagi sehingga mereka akan tua, renta, bhengka di penjara,” tutupnya.

Sementara, Arif Makruf Riscahyono
dan Sumarwan sebagai saksi atas unggahan akun FB Branda Pocalapo dan Pamangkar yang telah menyerang secara pribadi pelapor yaitu H. Lilur mengatakan sudah diperiksa di Polda Jatim sekitar 1,5 Jam. Yaitu, dari jam 14.00WIB sampai 15.30WIB.

“Saya diperiksa sebagai saksi Pelapor.
Atas unggahan akun FB Branda Pocalapo dan Pemangkar yang diunggah di Grup People power
karena telah menyerang secara pribadi terhadap Mas H Lilur. Setiap pertanyaan dari penyidik saya jawab dengan mudah. Bahkan, pertanyaan yang sulitpun dengan mudah saya jawab. Semoga, sebagai Saksi pelapor, apa yang saya ketahui dapat menguatkan laporan tersebut,” ucap Arif kepada beberapa Wartawan. (Sony)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button