Jawa Timur

Habiskan miliyaraan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Duk Di soal Warga

BeritaNasional.ID Lumajang – Rehabilitasi jaringan irigasi Duk (Paket 2) Desa Lempeni Kabupaten Lumajang dengan nilai kontrak Rp 2.386.335.000.00 (sumber dana IPDMP) dengan waktu pelaksanaan mulai (21/01/2022) hingga selesai (30/04/2022) yang di kerjakan oleh pelaksana CV Lima Jaya dengan konsultan pengawas CV Tri Mukti Andayani.

Pembangunan jaringan irigasi Duk dengan anggaran milyaran disoal warga sekitar pasalnya proyek pembangunan tersebut di nilai tidak sesuai yang di inginkan masyarakat .

Selesainya pembangunan proyek jaringan irigasi Duk desa Lempeni yang menyisakan berbagai permasalahan menurut masyarakat setempat yang tak mau namanya di cantumkan proyek pembangunan tersebut kurang tinggi sehingga air untuk mengaliri sawah warga tidak bisa naik.

“Sebenarnya proyek ini bagus mas tapi ini kurang tinggi sehingga saluran air yang mengairi sawah di bawah sana gak bisa, anehnya lagi saluran air itu di tutup padahal dulu itu ada salurannya itu,kalau gak percaya silahkan di dodol”. Paparnya

Di tempat yang sama masyarakat lainnya juga tidak mau namanya di mediakan mengatakan “ini dulu aliran irigasi pak bukan sungai besar, yang dulunya ukurannya itu kurang lebih 3 meteran, la sekarang ini ketika di adakan pembangunan malah tambah besar dan tanah saya banyak yang kena pembangunannya pak, yang kami soal itu bangunan damnya ini pak dulunya itu aliran air itu tinggi pak, pean lihat sendiri sekarang itu aja gak senter sama sekali dan seharusnya di itu dam di kuliti dengan semen kan pak masak hanya seperti itu, seharusnya dinas itu lihat dulu pak kondisinya”. Jelasnya saat di lokasi.

Pembangunan Rehabilitasi jaringan irigasi Duk sudah selesai

Masih menurut warga sekitar ketika pembangunan di laksanakan pihak pengawas dari dinas tidak pernah datang untuk melihat, yang mana pasir yang di buat pembangunan pasir di area proyek, untuk pasir beli hanya di buat jembatan.

“Saya heran dan aneh pak kenapa saat pembangunan berlangsung pihak pengawas dari dinas tak pernah melihat sama sekali, mungkin kalau dari dinas melihat untuk cek Pembangunan, pengambilan pasir dari sini (red area proyek) tidak akan di perbolehkan, masyarakat sini tau semua kalau pasir yang di pakai itu pasir dari sini, pean lihat sendiri akhirnya pembangunannya kurang tinggi karena pasirnya di keruk untuk di buat pembangunan ini sendiri padahal pasir di sini kurang berkualitas campuran tanah, yang saya tau pasir beli itu hanya di buat jembatannya.Tegasnya

Masyarakat lain juga tak mau namanya di publikasikan yang juga selaku pemilik tanah yang tanahnya di lewati alat berat (bego) juga menyesalkan kelakuan pemborong yang mengonbral janji janji palsu yang tak tepati janji hingga di duga membuat pengrusakan tanah milik warga.

“Saya itu menyesal janji dari pemborong tidak di tepati, dulu pamit ke saya untuk di lewati bego janjinya mau di benahi jika sudah selesai, tapi kenyataannya di tinggalkan begitu saja, dan dulu katanya ketika ambil uruk di sini tanah saya ini akan di ganti tapi malah di tinggal begitu saja”.ujarnya

Redaktur CV Lima jaya H. Samsudin saat di konfirmasi melalui selulernya mengatakan pembangunan sesuai spek dan tidak merasa menutup saluran air.

“Itu sesuai spek mas kalau nuruti keluhan semua kurang aja semua saya kerjakan sesuai sepaknya mas, kalau nuruti warga kurang ini kurang itu mas anggarannya gak cukup, kalau gorong gorong itu tidak pernah saya tutup gak ada sudah bersih semua sudah saya kembalikan seperti semula semuanya, sampean klarifikasi ke RTnya gak ada salurannya itu, sudah saya kembalikan seperti semula”. Jawabnya

Sedangkan pihak dinas Sumberdaya Air PUTR kabupaten Lumajang masih belum bisa di konfirmasi hingga berita ini di naikan. (Tim)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button