Nasional

Hari Jumat RUU Terorisme Rampung Pemerintah Jangan Hambat DPR

BeritaNasional.ID Jakarta – DPR tidak ingin masyarakat menyalahkan sejumlah pihak setelah RUU Terorisme disahkan menjadi Undang-undang. Masyarakat yang tidak setuju dengan Undang-undang Terorisme dipersilakan menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua DPR Bambang Soesatyo tidak ingin masyarakat menyalahkan parlemen karena belum merampungkan RUU Terorisme. DPR sudah satu suara mengenai definisi terorisme. Bamsoet berharap, pertemuan antara pansus RUU terorisme dan pemerintahan hari ini bisa membuahkan hasil.

“Kalau ada apa-apa maka DPR yang dijadikan kambing hitam. Kami mengimbau kepada anggota pansus dan fraksi-fraksi termasuk pemerintah jangan ada lagi upaya untuk menghambat,” ungkap Bamsoet di gedung Parlemen, Senayan Jakarta Pusat (23/5/2018).

Bamsoet menjelaskan, hari ini pansus RUU terorisme akan meluruskan terkait pemahaman terorisme.

Menurut Bamsoet, jika masih ada pihak yang tidak setuju terhadap keputusan final UU Terorisme, maka pihak tersebut harus menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Target kami Jumat ketuk palu. Kalau ada hal-hal yang masih ingin diprotes, silakan masyarakat mengajukan uji materi ke MK,” jelasnya. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button