GorontaloMenuju Pemilu 2024

Hasil Pengawasan Tahapan Kampanye, Bawaslu Provinsi Gorontalo Temukan Dugaan Pelanggaran

BeritaNasional.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo merilis hasil pengawasan tahapan kampanye yang dilakukan sejak tanggal 28 November 2023 hingga 17 Desember 2023.

Hal ini terungkap saat Konferensi Pers dalam Rangka Penyampaian Update Hasil Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu Tahun 2024, yang digelar di halaman kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (25/12/2023).

Adapun rincian dugaan pelanggaran tersebut yaitu di wilayah Kabupaten Bone Bolango terdapat 2 (dua) laporan dugaan pelangaran netralitas asn dan 1 (satu) laporan dugaan pelangaran kampanye di rumah ibadah. Berikutnya di wilayah Kota Gorontalo yakni pemberian materi lainnya di Kota Selatan yang dilakukan oleh Caleg DPRD Kota. Selanjutnya di wilayah Kabupaten Pohuwato yakni pelaksanan kegiatan reses di sekretariat partai dan ada materi ajakan/kampanye dari Aleg yang melaksanakan reses untuk
memilih dirinya atau calon lain yang masih satu Dapil. Juga terdapat pemasangan APK dan penyerahan bantuan UMKM.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli yang didampingi oleh seluruh Anggota masing-masing Jhon Hendri Purba, Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim dan Amin Abdullah mengatakan bahwa dalam melakukan pengawasan kampanye, Bawaslu Provinsi Gorontalo beserta seluruh jajaran hingga ke Pengawas Kelurahan dan Desa senantiasa mengedepankan pencegahan.

“Adapun bentuk pencegahan yang dilakukan yaitu, dengan memberikan
imbauan kepada peserta pemilu dan calon perseorangan Anggota DPD RI, agar taat terhadap ketentuan yang berlaku,” ungkap Idris.

Berikut untuk siaran pers lengkap hasil pengawasan tahapan kampanye oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo.

(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button