Religi

Helketa Dilarang Uskup Atambua, Pater Gregorius: Izinkan saya untuk mengutip Visi Keuskupan Atambua

Apa itu Hel Keta

Hampir terjadi dalam masyarakat Atoin Meto di mana saja, praktek ritual hel keta dilaksanakan untuk membaharui relasi sosial di antara warga masyarakat, yang leluhurnya pernah bertikai! Praktek ini merujuk pada situasi sosial di dalam masyarakat, di mana terdapat dua atau lebih suku yang masih memiliki kisah masa lampau yang kelabu. Kisah kelabu itu dipicu oleh cerita dan bebagai kisah leluhur yang pernah berkelahi atau bertentangan pendapat dan bahkan saling perang di antara mereka satus ama lain.

Oleh karena terjadi pertentangan dan perang itulah, maka generasi yang sekarang ini tidak dapat membangun kebersamaan, antara lain dengan jalan pernikahan sekalipun. Kisah dan cerita pertentangan masa lampau itu lazim disebut sebagai lasi bata yang secara harafiah berarti sesuatu yang menghalang, yang harus disingkirkan dari kehidupan manusia dan masyarakat setiap hari. Lasi bata ini sangat penting untuk menghindari segala malapetaka atau marabahaya yang bakal melanda kehidupan warga yang bertikai jika tidak dilakukan ritua Hel Keta.

Fungsi ritus ini (1) naaib naen maufinu-maufinu, menghindari segala sesuatu (yang jahat) yang bakal terjadi bagi generasi kini. (2) na’fena laes manekat, membangun kasih persaudaraan di antara warga-warga yang dulunya leluhur mereka saling bertikai. (3) ta’hake ta’fani hit tolok//hit monik, membangun kembali tunas kehidupan yang diberi Alikin Apean (Tuhan Pencipta) kepada warga masyarakat kini agar tidak bertikai. (4) nboe fefa, membeberkan dan melerai pertikaian yang pernah terjadi, agar tidak menimbulkan akibat bagi generasi kini. (5) neik nekan nanan ma ansao amnaut teb tebes, dengan seluruh diri, jiwa dan raja, hati, akal dan budi merpakan kunci. (6) n’nao ma ntael nem neikjaha aol luman ma kaeb luman, hadir dengan hanya membawa tempat sirih (laki-laki dan wanita) yang kosong.

Butir keenam ini menjelaskan butir kelima di atas yakni hal terpenting yang harus diperhatikan adalah kesiapan hati untuk jujur mengatakan apa yang benar, dan siap sepenuh hati untuk melupakan hal-hal yang terjadi doeloe (yang tidak baik) dan segera berdamai (Middelkoop, 1931).

Masing-masing daerah Atoin Meto memiliki istilah yang dilengkapi dengan tatakrama tersendiri. Misalnya strategi melaksanakannya, kebutuhan-kebutuhan dasar: membunuh hewan (ayam, kambing atau babi dan sapi) sebagai perjanjian darah di antara kedua belah pihak, ketika menghadiri ritus hel keta tersebut. Hal dasyat yang dilakonkan sutradara (tua-tua adat) adalah mengungkap kembali situasi dan suasana bertikai (doeloe), yang umumnya dikembangkan dari kemampuan mengingat, yang dikisahkan dari generasi ke generasi dalam bentuk lisan (oral tradition) yang sangat memukau. Ada dua kecendrungan di sini: (1) mengurangi alur kisah, dan (2) menambah cerita untuk memancing emosi.

Pelaksanaan Hel Keta

Seperti biasa, masyarakat tradisional (bahkan hingga hari ini) mengenal adanya berbagai praktek ritus kehidupan, atau disebut ritual adat. Klasifikasi ritual adat itu macam-macam, mulai dari dalam kandungan ibu, kemudian berturut-turut masa lahir, bayi, dan remaja, saat perkawinan, hingga kematian. Kata terlaris untuk semua jenjang kehidupan ini disebut upacara inisiasi, proses perpindahan dari jenjang hidup yang satu ke jenjang berikutnya. Atau disebut juga perpindahan manusia dan masyarakat dalam aliran waktu.

Tua-tua adat yang biasa disebut dengan terminologi kultural “Atoin Ahinat”, “Mahina”, ‘amnitsa’ (terkadang istilah ini digunakan) atau  “Mafefa”  (harfiah ‘orang pintar, yang bisa disejajarkan dengan pengertian juru bicara adat) adalah tokoh kunci atau sutradara utama dalam keseluruhan proses ritual adat, termasuk Hel Keta. Kuasa adat dan otoritasnya untuk menurunkan ‘berkat’ ada di atas pundak mereka. Kisah dan cerita yang dilantunkan dapat memberi manikin oetenen, (rahmat dan anugerah) dari atas, yang dapat berupa persaudaraan, perdamaian dan segala yang menyenangkan hati.

Hel Keta dilaksanakan sebelum dilakukan suatu upacara resmi, dalam hal ini jika terjadi perkawinan. Pemahaman perkawinan, tidak saja terjadi antara sepasang laki-laki dan perempuan, melainkan di antara kedua suku. Jika ada kisah masa silam tentang ‘pernah terjadi perang’, antara kedua suku, Hel Keta adalah jalan keluar terbaik.

Lokasi biasanya di tempat-tempat pertemuan kali atau sungai yang ada airnya. Metafor di balik air yang mengalir: (1) kisah dan cerita dapat mengalir ke sasaran perdamaian yang jelas, (2) segala hal yang telah [lama] lewat berlalu, tidak perlu meresahkan hati oleh karena telah berlalu dengan aliran air, (3) si penutur berkata-kata dengan menjelaskan fenomena aliran air dan beberapa pengalaman mistik yang dimiliki.

Puncak dari ritual adat Hel Keta, proses review dan membongkar “kutukan” yang secara metaforis dilakonkan dengan (a) menarik kayu silang, (b) mempertemukan kedua calon pengantin atau pasangan bersama-sama berjalan ke depan,dan (c) melepas ‘lidi’ (keta) ke dalam air yang sedang mengalir dengan sapaan-sapaan mitis-magis. Neu…. lo mnao… aum ma mtael aum nai meikjaha aomina ma aoleko harfiah: ya… datang sudah dengan tubuh dan badan yang bersih (seperti air bening yang mengalir). Neu… tlalna tasoene ben, al alaha lekba inja, ka tmatoe fa, al alah tmanek, ka nmuifa laes suli ben! Harfiah, ya jalan yang benar sudah dibuka, hanya yang baik saja, tidak berkelahi lagi, hanya saling mencintai, tidak ada beda pendapat lagi!

Aliran air menjadi titik perhatian namun banyak warga tidak menyadarinya! Artinya semua sumpah adat masa silam, dan berbagai perbedaan pendapat dan perkelahian yang telah lewat, semuanya sudah hanyut dalam aliran air. Termasuk juga kutukan… semuanya sudah hanyut dalam aliran air: dan yang sekarang ada hanyalah membangun kembali persahabatan, lupa akan perspektif musuh! Air yang sama sebagai sentrum pemahaman warga masyarakat terhadap eksistensi “Lasi’ Bata’” yang tidak memiliki kekuatan lagi, artinya sumpah untuk selalu saling memusuhi satu sama lain, yang terjadi berpuluh-puluh tahun pada masa atau abad silam, tidak ada gigi lagi.

Perspektif Maputu Malala

Inti hel keta seperti disebut sebelumnya berpusat pada kerinduan warga masyarakat untuk tidak terjerembab dalam perspektif maputu malala, harfiah: ‘kutukan’ atau ‘hal tidak menyenangkan’ yang sesekali dapat terjadi, jika tidak dilakukan hel keta ini. Sering sumpah itu dapat berupa macam-macam, yang intinya bahwa masa depan bagi generasi penerus (sufa kaun) sungguh-sungguh mentok! Tua-tua adat selalu memberi informasi yang kelewat batas mengenai maputu malala, oleh karena mereka sendiri juga merasa tidak pasti, dan banyak orang sangat takut terhadap maputu malala!

Ketakutan (yang terkadang imajiner) biasanya dihadapi dengan sangat hati-hati, dan tanpa penjelasan masuk akal, para tua adat umumnya hanya mengatakan sebagai berikut:
No Uab Meto (Bahasa Dawan – Indonesia)
(01) neuuuu nane na’koba unu’, Yaaa. itu (hel keta) ( sudah dari dulu kala) (02) noko tete tete ma batan batan.. (Dari generasi ke generasi)
(03) lo… ala he matuina’… (Hanya mesti ikut dan) taat (04) loo… kalu ka mutuin ( jika tidak ikut)….. (05) mkeut uama abiat (Potong nasib sendiri teman) (06) Lasi bat’ta….(Sumpah adat)
(07) Nane leu.. (Menakutkan)… (08) Lo su tatuin… t’leu (Ya.. hanya harus ikut, menakutkan!).

Delapan baris ungkapan di atas, hanyalah contoh, yang dapat diperluas dengan ungkapan metafor dan perumpaan. Misalnya yang lain, neu… lof tala ntea ho sufa kauf, lo.. ka mu’aun on fa” ya… (sumpah adat) sampai generasi terkini, dan kita sulit bergerak secara bebas. Mengapa??? Perspektif maputu malala selalu memberi kekuatan bagi munculnya ‘ketakutan eksistensial’ sampai ‘selalu mendominasi’ kegiatan manusia dan masyarakat setiap hari. Dalam daya nalar tradisional, satu-satunya untuk mengkaji (merview) dan serentak menyelesaikan perspektif maputu malala ini adalah melaksanakan hel keta.

Apa Benar ada Sengketa pada Masa Silam?

Di dalam kisah dan cerita, yang dinarasi masing-masing suku, apakah benar bahwa ada  sengketa, perang dan perbnedaan yang menyebabkan sampai ada lasi bata? Hal itu ada! Namun aura dan kondisi tidak separah pengertian perang dan sengketa seperti masa kini. Sengketa masa silam mungkin saja ada, namun cuma bersifat sporadis dan dalam kelompok kecil sebatas suku. Misalnya dalam We Seek Our Roots (2011), kami mengisahkan Meo Lopo dengan tokoh pemberani ‘Liklao Bnani’ dari Noetoko yang menyerang Belu hingga Noe Kakeu di sekitar kawasan Kusa-Mandeu. Walau kemudian tidak terjadi ritus hel keta antara keturunan Liklao Bnani dengan suku-suku sekitar Mandeu, Kusa dan Noe Kakeu (sekitar kawasan Nurobo).

Bukti otentik mengenai sengketa masa silam sangat complicated untuk diangkat dalam rana diskusi ilmiah, oleh karena ‘kebenaran’ dan ‘bukti-bukti yang menunjang kebenaran itu’ ada pada masing-masing suku. Sering suku-suku kerabat juga memiliki alur kisah dan cerita yang hampir sama mengenai suku-suku tetangga, namun sejauh pengalaman, hal itu dibungkus dengan citra politik yang luar biasa cerdik! Kebenaran jenis ini sulit dipagelar dalam diskusi publik. Mengapa? Ad rem akan liar dan tidak diperhatikan, dan jika kata-kata telah habis, maka orang lari pada ad hominem dan hal yang tidak diinginkan dapat saja terjadi.

Alkisah, suku-suku di pulau Timor tak pernah bermusuhan satu sama lain. Bukti kosmologis mengenai masoba (persaudaraan) yang terjadlin selalu terungkap dalam kata-kata berpadanan untuk menyebut nama-nama suku: Misalnya sebuah sumber di sekitar Gunung Mutis (barat) dan di Gunung Lakaan (timur) – walau dalam cara berbeda – menyebut satu kharakter yang berpusat di Fatumea dan Siat. Adalah sebuah nama mitologis dari Kerajaan Tkesnai yakni seseorang yang disebut dengan nama Tsutai Neno yang kemudian menikah lalu melahirkan 4 puteri dan 1 putera: Taku Kesnai nikah dengan Belu Mau, Balakan Kesnai nikah dengan Sabu Mau, Roera Kesnai nikah dengan Rote Mau, Surasi Kesnai nikah dengan sang Matahari. Putera tunggal adalah Matahari Kesnai yang menurunkan Tefnai, Funai, Nesnai, Balnai, Olnai, Seunai dan Teunai yang kemudian menyebar ke seluruh wilayah Timor Barat.

Menurut sumber yang sama, para pendatang – gelombang pertama – adalah Boki Taek (Neno Biboki), Sana Taek (Uisfinit), Natu Taek (Banunaek) dan Nuba Taek (Nubatonis).[1] Sesuai tutur salah satu tradisi lisan, keempat peziarah, yang  lazim dijuluki mone ha // nai ha (empat lelaki // empat tuan)[2] mengelilingi Pulau Timor sebelum mengambil keputusan untuk menetapkan sebuah tempat tertentu sebagai landasan dasar membagi kawasan-kawasan di dataran Pulau Timor. Entitas yang memperkenalkan diri sebagai ayah dari para peziarah ini adalah Taek Neno atau Taek Malaka yang menikah dengan Hoar Nain Haholek (puteri Mau Kiak dan Buik Kiak) yang adalah nenek moyang penduduk suku Melus di Belu. Si calon permaisuri tinggal bersama orang tuanya di Marlilu.[3] Sebuah sumber di sekitar Gunung Lakaan menyebut bahwa Raja Tkesnai ke-II adalah Taek Sonbao yang bergelar Manuaman Lakan oleh karena dialah tetesan Dewata, atau utusan Yang Tertinggi.

Gelar tradisional yang diberi kepada Manuaman Lakan adalah turu-monu // bada-dina yang berarti asal-usul mereka sangat rahasia karena untuk mencari informasi sekitar nama itu hanya bisa difahami dengan merefleksi ide tentang Yang Ilahi. Mereka tidak berasal dari tempat sekitar itu melainkan sebuah lokasi yang sulit diidentifikasi karena keterbatasan kemampuan manusia dan usul asal yang melampaui segala sesuatu yang fisik. Tentang perkara yang sama, sumber lain mengatakan bahwa usaha untuk mengidentifikasi asal-usul Manuaman Lakan adalah sesuatu yang tabu, sesuatu yang harus didahului oleh pelaksanaan ritus yang rumit dan sangat berbelit. Dengan demikian, untuk memperoleh sebuah kisah logis mengenai Manuaman Lakan, hal itu tidaklah mudah.

Uraian radisional mengenal nama-nama Pulau Timor dengan latar belakang kultur seperti ini, hanya sebagai skema dasar uraian mengenai eksistensi masoba, persaudaraan sejati, yang senantiasa terjalin di antara suku-suku di Pulau Timor, yang pada gilirannya mempertanyakan praktek hel keta seperti sekarang ini. Sebuah sumber karya Van der Chijs berjudul “Koepang omstreeks 1750. Bijdrage tot de kennis van het bestuur en de politiek der O.I. Compagnie op een afgelegen buitenbezitting (Kupang sekitar tahun 1750. Sumbangan untuk pengetahuan managemen dan kebijaksanaan pemerintahan Hindia Belanda dalam mendeteksi kepemilikan, 1872), mengkaji strategi politik Belanda ketika memperdaya masyarakat sederhana dengan menjanjikan yang muluk-muluk hanya untuk menanamkan pengaruhnya (divide et impera) dalam sistim kehidupan sosial masyarakat ketika itu. Itulah inti Contract Paravicini (1756) yang ingin menghancurkan persekutuan erat (iklim masoba)  di antara suku-suku di Pulau Timor!

Praktek Kini

Seperti terungkap dalam Surat Edaran Yang Mulia Bapak Uskup Atambua, hel keta semakin marak menjelang upacara pernikahan, yang ternyata berdampak juga pada upacara perkawinan dengan orang dan budaya lain di wilayah Keuskupang Atambua. Izinkan saya untuk mengutip Visi Keuskupan Atambua “Umat Allah Keuskupan Atambua semakin unggul, cerdas dan sejahtera dalam terang iman dan persahabatan Kristiani” (Atambua Eden, Iman Membumi, Hidup Berdaya, Puspas Keuskupan Atambua 2020l: hal. 3).

Dalam sumber Atambua Eden ini tersaji dengan rincian skema karya pastoral Keuskupan Atambua: (1) Tahun 2007-2008 Tahun Pembelajaran Pastoral, (2) Tahun 2009-2013 Restrukturisasi, Revitalisasi, dan Reformasi Pelayanan Pastoral yang berpuncak pada Muspas VII KA 16-20 September 2013; (3) Tahun 2014-2018 Pastoral Pendidikan dan Introduksi Pemberdayaan Ekonomi. Puncak dari Quinquennial III ini adalah penyelenggaraan Muspas VIII KA 3-8 September 2018; (4) Tahun 2018-2023 Pengembangan Pastoral Pemberdayaan Ekonoimi dengan pola Pilot Project Percontohan; (5) 2024-2028 Pengembangan Pastoral Profesional: Pastoral Ekologi Sebagai Antisipasi Krisis Lingkungan Hidup dalam menghidupi Situasi New Normal; (6) Tahun 2029-2033 Pengembangan Pastoral Profesional Pastoral Media dan Sistem Kerja Profesional dalam situasi dunia yang makin menantang: pemberdayaan jejaring pastoral Kaum Awam, jejaring Pastoral Keluarga, jejaring Pastoral Pelayanaan Publik; (7) Tahun 2034-2035 Evaluasi Komprehensive. Persiapan estafet Kepemimpinan ke Uskup yang baru.

Suasana kehidupan di TTU yang semakin trend dengan praktek penerapan hel keta, hemat saya Surat Larangan Bapak Uskup selaku Gembala Gereja di Keuskpan Sufragan Atambua adalah sesuatu yang wajar. Surat itu perlu diapresiasi dengan memperhatikan visi dan misi Keuskupan Atambua dan berbagai program kerja Keuskupan Atambua, seperti tercantum dalam sumber Atambua Eden 2020.

Reaksi massive seperti terbaca dari medsos, hemat saya sah-sah saja, yang dapat ditanggapi dengan Surat Pastoral, atau sosialisasi Surat resmi yang telah diterbitkan Bapak Uskup Atambua, Mgr Dr. Dominkus Saku Pr. Pada masyarakat TTU (juga TTS dan Kupang), pernah ada suara (saya rekam ketika membuat penelitian budaya di Pulau Timor: Juni 2000 s/d Juni 2001), terjadi dalam sebuah keluarga, akibat lalai melaksanakan hel keta, pasangan yang setelah menikah, ternyata tidak memiliki keturunan, dan bahkan terjadi kecelakaan yang menimpahi kedua suku secara brutal. Pertanyaan saya, apakah benar-benar kecelakaan yang diderita itu adalah akibat ‘lalai’ melaksanakan hel keta?

Alasan di balik terbitnya Surat Uskup Atambua adalah kondisi aktual, suasana kehidupan yang kacau balau, iklim kehidupan pastoral akibat praktek hel keta yang semakin marak dan tidak terkendali. Ada jalan lain yang dapat ditempuh dengan strategi pastoral, yakni sosialisasi dan membangun kesadaran baru akan dampat negatif yang dirasa akhir-akhir ini dalam konteks Masyarakat TTU. Sebetulnya apa yang dimaksudkan dengan tradisi hel keta, pada awal mula tidak besar-besaran sebagaimana praktek sekarang ini. Pada masa lampau, tradisi ‘hel keta’ hanya dilakukan oleh ketua adat dari kedua suku. Beberapa informasi yang diperoleh, ritus hel keta ini pada awal mula tidak saja untuk urusan perkawinan, melainkan juga untuk urusan-urusan lain dalam kehidupan bersama.

Format awalnya sangat sederhana, yakni kedua tua adat melaksanakan perayaan ritual di tengah kali, bisa juga sungai atau selokan yang terdapat air yang sedang mengalir. Kemudian tua-tua adat itu mengujar kata-kata khas dengan tindakan membenankan lidi dan sirih pinang ke dalamk air. Arti dan makna seperti telah disebut sebelumnya! Hewan yang dikorbankan adalah ayam saja, bukan babi, atau sapi atau kerbau. Masing-masing pihak membawa ayamnya tersendiri, namun kalau permusuhan itu telah lama dan dinilai sangat berat dan semakin complicated, maka harus diselesaikan dengan “ayam empat kaki” (yakni kambing). Mengapa terbatas? Oleh karena semua makanan dan daging yang disajikan di tempat itu harus dimakan sampai selesai, dan tidak boleh membawa kembali sisanya ke kampung.

Jika tidak dilakukan hel keta, bagaimana sebuah upacara pemberkatan nikah kudus dapat berjalan? Dari sumber Atambua Eden, dapat dilihat bahwa pasangan  bersama orang tua masing-masing harus didampingi dengan memberi penjelasan mengenai anugerah dan berkat kekuatan Sakramen Pengakuan. Di sini dapat dilihat, acara Hel Keta dialihakan ke pangkuan Gereja Kristus, yang dapat memberi pengampunan dan mencipta suasana perdamaian di antara kedua belah pihak.

Sebagai Uskup Atambua, tentunya Mgr Domi telah menimbangnya dengan sangat matang, baik dari aspek pastoral, dan juga berbagai pertimbangan banyak dimensi bersama para consultores dan dewan Imam KA. Kita berdoa bersama agar Roh Kudus memberi kekuatan kepada Bapak Uskup bersama Dewan Imam dan para konsultores KA dalam menyikapi seruan dari mana-mana (dalam medsos) yang nampaknya tidak terkendali akhir-akhir ini dalam kaitan dengan Surat Bapak Uskup Atambua.

Soverdi Oebufu, 8 Februari 2021

P. Gregor Neonbasu SVD.

[1] Dikutip adari Kebudayaan Sebuah Agenda Jakarta: Gramedia 2013: 6-11. Mengenai figur Taek, ada sumber lain dari timur (Timor Leste) yang mengatakan bahwa terdapat delapan bersaudara: (1) Boki Taek, (2) Sana Taek, (3) Nube Taek (4) Natu Taek, (5) Elo Taek, (6) Mafo Taek, (7) Afoan Taek dan (8) Saku Taek. Ke-8 bersaudara ini berziarah mengelilingi Pulau Timor hingga masing-masing mendapat tempat seperti disebut berikut: Biboki, Insana, Amanuban, Amanatun, Elo Abi, Miomafo, Amfoan. Ada sumber lain lagi yang masih menambahkan beberapa nama antara lain Rasi Taek dan nama-nama lain yang kemudian ditambahkan dengan Taek (Neonbasu 2005: 63-64, 2011: 56-57). Sumber ini belum merangkumi selaksa informasi yang masih tersimpan rapih dalam rumah-rumah adat suku di seluruh kawasan Pulau Timor, termasuk Vallu Sere di Tutuala, Lospalos, RDTL.

[2] Istilah empat lelaki // empat tuan sering sangat kontekstual, dalam arti maknanya disesuaikan dengan kondisi setempat. Karena itu terapannya selalu sejalan dengan nama-nama yang diyakini sebagai sumber yang memberi inspirasi baru untuk kehidupan dan perkembangan masyarakat tertentu. Sebutan empat nama sudah merupakan sebuah trend yang sangat lama dan amat tradisional yang selalu digunakan semenjak masayarakat awal untuk melukis kondisi Pulau Timor dalam perspektif lokasi (topogeny). Misalnya di bagian timur Pulau Timor dikenal nama-nama yang berpasangan empat: Kopan, Ollain // Babau, Panmuti; Mutis, Babnain // Timau, Faumes; Tulaika, Aen Mat // Loelkas, Matunome; Luca // Viqueque, Aesusu // Aesahe; Bina // Burabo’o, Matebian // Tetekura, Lautem // Koforenu, Lospalos // Pesadani. Pasangan empat untuk nama tempat berlaku juga untuk nama kharakter atau figur (orang atau suku) yang saling berkerabat.

[3] Mengenai nama Taek Malaka, sebuah sumber rahasia menyampaikan kepada penulis bahwa ada manusia pertama Pulau Timor yang bernama Tae Dinik yang mempunyai 8 anak: (1) Luru Berek Taek, (2) Tetik Berek Taek, (3) Ae Berek Taek,  (4) Hoar Berek Taek, (5) Buar Berek Taek, (6) Fai Berek Taek,  (7) Muti Berek Taek dan (8) Bui Berek Taek (Neonbasu 2005: 59-60, 2011: 56-58). Informasi selanjutnya menjelaskan bahwa ke-8 bersaudara tersebut berasal dari kandungan Mutis-Bobnain, yang kemudian dikenal secara luas sebagai citra untuk menyebut nama-nama berikut: Luru Berek Taek untuk Boki Taek, Tetik Berek Taek untuk Sana Taek, SAe Berek Taek untuk Natun Taek, Hoar Berek Taek untuk Nuba Taek, Buar Berek Taek untuk Rasi Taek, Fai Berek Taek untuk Foan Taek, Muti Berek Taek untuk Molo Taek dan Bui Berek Taek untuk Benu Taek. Tentu perlu studi mendalam (lagi) untuk sedapat mungkin mengidentifikasi secara lebih benar dan lengkap nama-nama tersebut sesuai konteks kehidupan di masa-masa awal keberadaan Pulau Timor. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button