Daerah

Hendak Nikah, Calon Pengantin Harus Menanam Pohon Cinta

Bukti Kepedulian Polres Situbondo Terhadap Program Penghijauan

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Ada yang menarik pada pelaksanaan sidang nikah bagi anggota Polres Situbondo, dimana calon pengantin tersebut diwajibkan menanam pohon, Senin (10/2/20).

Salah satu syarat tersebut sebagai wujud kepedulian Polri dalam memelihara dan melestarikan kekayaan alam Indonesia. Maka diwajibkan untuk menanam pohon bagi anggota Polri yang mau menikah. Hal tersebut demi aplikasi riil keikutsertaan Polri dalam program menanam pohon.

Bertempat diruang Tribrata, Wakapolres Kompol Zein Mawardi, Amd didampingi Kabag Sumda Kompol Hardjito memimpin pelaksanaan sidang nikah 3 anggota Polres Situbondo.

Dalam pelaksanaan sidang nikah tersebut, Wakapolres menyampaikan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi adalah menanam pohon.

Wakapolres Zein menjelaskan, sidang nikah sebagai pembekalan bagi kedua pasangan agar menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari supaya kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

Sedangkan untuk penghijaun di mako, calon pengantin harus menanam pohon “cinta”. Karena sudah menjadi satu syarat yang harus dilaksanakan.

“Kegiatan sidang nikah bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya. Sebaliknya sebagai calon bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas suami sebagai anggota Polri “ terang Kompol Zein

Usai pelaksanaan sidang, anggota Polres bersama calon pasangannya menanam pohon dihalaman depan Mapolres Situbondo sebagai saksi sejarah terhadap pasangan pengantin tersebut. (Sony) 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button