Jawa TimurProbolinggo

Herman Kepala Desa Kedungsupit, Terima Perpanjangan Jabatan 8 Tahun 

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM- Masa jabatan ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Probolinggo resmi diperpanjang dua tahun. Sebanyak 314 kades telah dikukuhkan dan diberi SK Bupati Kabupaten Probolinggo terkait perpanjangan masa jabatan masa jabatan kades untuk 8 tahun pada Sabtu (29/6).

Acara di selenggarakan di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa sekitar pukul 09.30 WIB.

Kepala Desa (Kades), Lurah Kedungsupit Kabupaten Probolinggo Herman mengaku sangat senang dengan adanya pengukuhan tersebut. Menurutnya, aspirasi para kades di dengar dengan baik oleh pemerintah.

Dia berharap, kedepan kita akan bekerja lebih maksimal lagi dan mewujudkan keinginan masyarakat Kedungsupit lebih sejahtera lagi.

“Bekerja lebih satset lagi sesuai dengan slogan selama ini yg sudah tertanam di warga kedungsupit tercinta,” kata Herman

Lebih lanjut Herman, dengan tambahan 2 tahun ini insya Allah semua pembangunan yang ada di Kedungsupit khususnya dan wilayah wonomerto bisa terlaksana sesuai dengan keinginan masyarakat desa,” tambahnya

 

(Yul/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button