Aceh

HMI Minta Segera Copot Puluhan Oknum Satpol PP & WH Langsa Positif Narkoba

BeritaNasional.ID, LANGSA — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langsa meminta agar anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa agar dicopot pasalnya sebanyak 22 orang diduga positif Narkoba setelah menjalani tes urine yang digelar oleh Kesbangpol Langsa di Aula Cakra Donya pada Kamis kemarin.

“Sangat kita sayangkan Satpol PP dan WH terindikasi positif narkoba, seharusnya mereka sebagai penegak hukum memberikan contoh yang baik, bukan malah sebaliknya,” hal ini disampaikan oleh Yogi Prasetia selaku Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Langsa, Jum’at (19/11/2021).

HMI Langsa turut meminta ketegasan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan sesegera mungkin mencopot oknum yang terlibat.

“Kejadian ini telah mencoreng nama baik Pemerintah, pihak pemerintah harus mencopot oknum yang terlibat dan telah mencoreng nama baik Kota Langsa,” ujar Yogi menambahkan

Menurut Yogi, untuk kebaikan dan kemajuan Kota Langsa HMI akan terus berada di garda terdepan dan berharap Pemerintah Kota Langsa untuk tidak menutup mata terkait hal ini.

Dilangsir dari Waspada.id oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP H Basri SH MH, membenarkan hal tersebut bahwa hasil dari tes urine didapati ada 22 orang anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa yang positif narkoba.

“Benar sejauh dari hasil tes urine tersebut ada 22 orang anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa yang positif narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, dari 22 orang ini haruslah menjalani rehab di BNN dan terkait sanksi itu ranahnya ada di Wali Kota Langsa langsung. “Kita sarankan agar ke 22 orang ini kiranya dapat direhab, terkait sanksi itu kebijakan di Wali Kota Langsa,” sebut Basri.

Terkait nama-nama anggota Satpol PP dan WH yang positif narkoba, Basri, tidak membukanya secara gamblang. “Soal nama nanti sajalah setelah kita laporkan dulu ke Pemko Langsa,” tuturnya

Berdasarkan hasil tes urine dari anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa, yang menggunakan positif narkoba terdiri dari THC 8 orang, BZO 3 orang, MET 6 orang, MET, BZO 1 orang, MET, AMP ada 2 orang, MET, THC ada 1 orang, AMP ada 1 orang jadi total 22 orang yang positif.

“Ini lah hasil dari tes urine tadi, ada beragam pengguna narkoba yang dikomsumsi oleh para abdi negara di bawah bendera Satpol PP tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat, yang ditemui wartawan diruang kerjanya menyatakan bahwa tes urine ikuti oleh 433 tenaga kontrak dan tenaga honor ditambah ASN 53 total 486 anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa.

Lanjutnya, terkait tes urine Satpol PP dan WH Kota Langsa pada dasarnya adalah untuk membersihkan seluruh pegawai yang ada di Satpol PP daripada penyalahgunaan narkoba,

Kemudian, untuk sanksi jika terbukti ada ASN dan tenaga kontrak serta honorer yang terindikasi narkoba hasil tes urine dinyatakan kedapatan mengkonsumsi tentunya ada sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif dan pemecatan bagi mereka yang sudah pernah dilakukan rehabilitasi.

Mengenai yang disampaikan oleh Kasatpol PP dan WH Kota Langsa,yakni Rudi Selamat tentang sanksi yang terindikasi narkoba, HMI Cabang Langsa Meminta pencopotan anggota satpol PP dan WH oleh pihak terkait yang terbukti menggunakan barang haram tersebut.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button