DaerahMegapolitanNasionalSulawesi

Humas dan Keprotokoler Buteng Disebut Tak Pernah Kerja Selama Tahun 2021

BERITANASIONAL.ID, BUTON TENGAH SULAWESI TENGGARA – Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Muslimin Ikbal menyebut Sarifudin Fanta selaku Kabag Humas dan protokoler pemerintah daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak maksimal menjalankan tugasnya.

Pasalnya, Semua kegiatan Bupati Buteng Samahuddin sejak awal tahun 2021 hingga saat ini tidak pernah tayang dan tidak tersosialisasikan di situs resmi Pemda Buteng.

Ia mengatakan, pihaknya tidak menemukan kegiatan Bupati Buteng yang di upload oleh bagian Humas dari situs resmi yang telah dibuat oleh Pemda Buteng.

“Yang terpublish hanya kegiatan yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2020 sementara untuk tahun ini tidak ada sama sekali, ” ucap Ikbal saat menggelar rapat audiensi dan koordinasi dengan Pemda Buteng di aula Sekretariat Daerah beberapa waktu lalu.

Akibatnya, tambah Ikbal, KPK menilai kalau Kabag Humas tidak bekerja dengan serius untuk mensosialisasikan kegiatan dan program Pemda Buteng.

“Kayaknya website Pemda ini tidak pernah di buka karena tidak ada kegiatan pak Bupati di Tahun 2021 ini pak,” lanjutnya.

Olehnya, Ia berharap kedepannya Humas dan keprotokoleran Buteng dituntut untuk lebih aktif lagi dalam mengunggah semua kegiatan Bupati Buteng meskipun hanya berupa dokumentasi dan ada beberapa sinopsis kegiatan.

“Dokumentasinya (gambar) harus ada ditambah dengan beberapa kalimat. Tidak perlu panjang-panjang kalimatnya, yang penting memenuhi unsur 5W+1H itu sudah cukup,” pintanya.

Sementara itu, Sarifudin Fanta, Kabag Humas dan protokoler Buton Tengah (Buteng) mengatakan bahwa kegiatan yang terpublish di website Pemerintah daerah bukan lagi menjadi tugasnya melainkan menjadi tanggungjawab dinas Kominfo.

“Saya sudah sampaikan kemarin ke KPK bahwa Kabag Humas itu tidak seperti dulu Nomenklaturnya. Kita (humas dan protokoler) sudah nomenklatur komunikasi, lebih pada kegiatan-kegiatan pimpinan dilapangan, kemudian ke acara resmi, dan tata tempat tamu-tamu undangan atau tamu-tamu daerah,” kata Sarifudin.

Jikapun ada publikasi, masih kata Sarifuddin, itu hanya inisiatif semata yang dilakukan oleh Humas agar kegiatan pimpinan tersampaikan kemasyarakat.

“tapi kalau secara kelembagaan itu tanggungjawab Infokom, Karena saat ini kami tidak ada kasubag hubungan masyarakat dan sekarang Humas itu tinggal 3 kasubag yakni, kasubag dokumentasi kegiatan bukan Publik, kasubag komunikasi pimpinan, dan Kasubag Protokoler,” kunci Sarifuddin (Win)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button