Malang

Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkab Malang Kaji Matang Rencana Alun-Alun di Kanjuruhan

BeritaNasional-MALANG – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang agar tidak mengorbankan fungsi dan fasilitas Stadion Kanjuruhan dalam rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang di kawasan belakang stadion, Kecamatan Kepanjen.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menegaskan pihaknya mendukung pembangunan alun-alun. Namun, ia meminta seluruh rencana tersebut dikaji secara matang sebelum direalisasikan.
“Kami tidak menghambat pembangunan. Kami mendukung pembangunan, tetapi jangan sampai pembangunan alun-alun justru mengorbankan fungsi Stadion Kanjuruhan yang sudah dibangun dan ditata sedemikian rupa,” kata Zia, Rabu (3/6/2026).
Menurut Zia, hingga kini belum ada kajian komprehensif yang dipaparkan kepada DPRD maupun masyarakat terkait urgensi pemindahan lokasi alun-alun ke kawasan Stadion Kanjuruhan.
Ia menilai perubahan lokasi alun-alun tidak bisa dilakukan secara sepihak karena menyangkut berbagai aspek, mulai dari tata ruang, regulasi, hingga dampak sosial yang ditimbulkan.
“Kami mempertanyakan apa urgensinya dipindah ke belakang Stadion Kanjuruhan. Apakah sudah ada kajian yuridis, kajian sosial, amdal lalin, maupun kajian dampak lainnya. Sampai sekarang kami belum melihat kajian itu dipaparkan secara terbuka,” ujarnya.
Zia yang pernah menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Kabupaten Malang menjelaskan, lokasi Alun-Alun Kabupaten Malang sebenarnya telah tercantum dalam sejumlah dokumen perencanaan daerah.
Dokumen tersebut antara lain Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW, Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045, serta Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD.
“Kalau mengacu pada RTRW, RDTR Kepanjen, RPJPD dan RPJMD, lokasi alun-alun sudah direncanakan di belakang Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen. Itu sudah tertuang dalam dokumen perencanaan yang ditetapkan melalui perda,” katanya.
Selain aspek perencanaan, Gerindra juga mengingatkan Pemkab Malang untuk mempertimbangkan fungsi kawasan Stadion Kanjuruhan yang saat ini menjadi salah satu pusat aktivitas olahraga masyarakat.
Zia menyebut lahan sekitar 1,5 hektare yang diwacanakan menjadi lokasi alun-alun merupakan bagian dari kawasan penunjang stadion yang selama ini dipersiapkan untuk mendukung kegiatan olahraga.
“Kalau nanti alun-alun berada di dalam kawasan stadion, masyarakat masuk ke alun-alun melalui area Stadion Kanjuruhan. Ini perlu dikaji matang. Jangan sampai fungsi kawasan stadion justru terganggu,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan alun-alun harus mampu memberikan manfaat sebagai ruang publik yang hidup, mudah diakses, dan dimanfaatkan masyarakat setiap hari.
“Alun-alun harus menjadi tempat berkumpul masyarakat, ruang interaksi warga, dan benar-benar dimanfaatkan setiap hari. Jangan sampai hanya ramai saat acara seremonial saja,” ujarnya.
Fraksi Gerindra menegaskan tidak menolak pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang. Namun, seluruh proses harus dilakukan berdasarkan kajian yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun sosial.
“Kami mendukung pembangunan alun-alun. Tetapi sebelum diputuskan lokasinya, lakukan kajian terlebih dahulu dan sampaikan kepada masyarakat. Jangan sampai muncul persoalan baru di kemudian hari karena keputusan yang tidak didasarkan pada kajian yang matang,” pungkas Zia. (ady)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button