Malang

Sudarman : Penguatan Kelembagaan PKK Jadi Kunci Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Malang

 

BeritaNasional-MALANG – Penguatan kelembagaan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Malang dalam mendorong pemberdayaan masyarakat desa. Hal tersebut dinilai penting karena PKK tidak hanya berfungsi sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pembangunan desa.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sudarman, S.Pd mengatakan keberadaan PKK memiliki peran vital dalam mendukung berbagai program pembangunan berbasis masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi keluarga hingga ketahanan sosial masyarakat desa.
“PKK merupakan gerakan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat. Karena itu, penguatan kelembagaan PKK menjadi sangat penting agar perannya dalam pemberdayaan masyarakat desa semakin optimal,” kata Sudarman.
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang tersebut, penguatan kelembagaan PKK telah memiliki dasar hukum yang kuat. Salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Selain itu, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa juga menempatkan PKK sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki tugas memberdayakan keluarga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pelayanan pemerintahan desa, serta meningkatkan partisipasi masyarakat.
Di Kabupaten Malang, lanjut Sudarman, PKK diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam berbagai program pembangunan, termasuk pemberdayaan perempuan, penguatan ekonomi keluarga, peningkatan kesehatan masyarakat, pendidikan keluarga, hingga pengembangan UMKM desa.
“Sinergi antara Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa terus diperkuat agar program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, arah kebijakan pembangunan daerah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui berbagai program seperti Gerakan Membangun Desa (Gema Desa), penguatan gotong royong, pembinaan Posyandu, Kelompok Wanita Tani (KWT), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pelatihan keterampilan masyarakat, hingga pengembangan ekonomi keluarga.
Dalam rangka memperkuat kapasitas organisasi, Pemerintah Kabupaten Malang secara rutin melaksanakan pembinaan teknis, pelatihan kader, monitoring dan evaluasi, serta pendampingan kelembagaan PKK hingga tingkat desa dan kelompok dasawisma.
“Pembinaan berkelanjutan menjadi bagian penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan PKK agar mampu menjawab tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks,” katanya.
Sudarman menambahkan, keberadaan PKK juga mendapat dukungan melalui berbagai regulasi daerah. Salah satunya ketentuan yang mengatur PKK sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang pembentukannya ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes).
Selain itu, komitmen pemerintah daerah terhadap penguatan PKK juga tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 yang menargetkan keaktifan PKK dan Posyandu mencapai 100 persen di seluruh desa.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi, antara lain keterbatasan anggaran di sebagian desa, fluktuasi partisipasi masyarakat akibat faktor ekonomi dan urbanisasi, serta belum optimalnya digitalisasi administrasi dan pelaporan organisasi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah mendorong integrasi 10 Program Pokok PKK dengan prioritas pembangunan daerah, termasuk pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan keluarga, dan percepatan penurunan stunting.
Selain itu, dukungan pendanaan program PKK juga dapat dioptimalkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikelola melalui APBDes sesuai ketentuan yang berlaku.
“PKK harus terus diperkuat karena menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan sosial masyarakat desa. Keberhasilan PKK pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga dan kualitas hidup masyarakat,” tegas Sudarman.
Menurutnya, tingginya tingkat keaktifan PKK dan Posyandu di Kabupaten Malang menunjukkan bahwa gerakan pemberdayaan masyarakat masih berjalan baik dan perlu terus didukung melalui kolaborasi seluruh pihak.
“PKK bukan hanya organisasi sosial, tetapi mitra pembangunan desa yang berperan dalam memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan mendukung ketahanan sosial ekonomi masyarakat desa,” pungkasnya.(ady)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button