DaerahSitubondo

Humas Polres Situbondo Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Terkait pemberitaan di salah satu media Online yang mengatakan, Dipersulit Besuk, Sejumlah Orang Tua PSHT Di Situbondo Protes. Akhirnya, Humas Polres Situbondo mengklarifikasi dan mengkroscek kebenaran informasi kepada fungsi yang berwenang, Minggu (30/8/2020)

Paur Subbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo yang mendapat info berita tersebut pada Sabtu(29/8) langsung melakukan kroscek informasi kepada fungsi yang berwenang terkait tahanan, yaitu Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Iptu  Budiarto, SH untuk mengetahui bagaimana aturan besuk atau jenguk tahanan.

Menurut Iptu Budiarto, selama masa pandemi Covid-19 memang diberlakukan aturan tidak ada besuk tahanan secara langsung atau tatap muka, hal ini sesuai arahan dari Direktorat Tahti Polda Jatim dalam bentuk telegram yang dikirim ke Polres Jajaran. Sebagai gantinya keluarga tahanan bisa berkomunikasi secara online melalui video call dan hal ini sudah berjalan.

“Ada aturan selama Covid-19 jam besuk tahanan secara langsung ditiadakan diganti secara daring atau video call dan Sat Tahti juga sudah memasang baner pemberitahuan di depan ruang tahanan dan depan penjagaan Mapolres “ jelasnya.

Sementara itu, Iptu Nanang juga telah mengecek langsung keruang tahanan, disana juga sudah dipampang sangat jelas baner informasi bahwa, selama Covid-19, jam besuk tahanan ditiadakan dan diganti dengan besuk online. Baner ini juga dipasang didepan Penjagaan pintu masuk Mapolres Situbondo.

“Sangat disayangkan dengan munculnya pemberitaan online yang terkesan pihak Polres mempersulit besuk tahanan. Seharusnya bisa tanya info ke Humas dulu, apalagi ditengah situasi saat ini bisa mendukung kondusifitas Situbondo terkait kasus beberapa waktu lalu antara oknum psht dengan masyarakat “ terang Iptu Nanang.

Pembatasan jenguk tahanan ini tujuannya adalah untuk kebaikan semua orang, baik itu anggota Polri yang bertugas, para tahanan dan keluarga tahanan untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button