NasionalSulbar

Humas PT KHBL : 600 Pekerja Lokal Penyadap Getah Pinus

BeritaNasional.id.Mamasa.Sulbar–Devisi humas PT. Kencana Hijau Bina Lestari Andi Waris Tala (11/03) membantah dengan tegas , tudingan tidak memperkejakan masyarakat lokal pada Perusahaan PT Kencana Hijau Bina Lestari ( KHBL) kab Mamasa.

Hal tersebut disampaikan kepada BeritaNasional.id diruang kerjanya .11 Maret . bertempat kantor PT KHBL Sumarorong Kab Mamasa

Sekarang ini pekerja lokal di di PT KHBL sebagai penyadap sebanyak 600 pekerja sebagai oenyadap diluar pekerja sebagai pengepul , pelansir , dan pengangkut .

Lanjutnya 2017 PT KBHL mendatangkan pekerja dari Jawa itu untuk membimbing pekerja masyarakat lokal ,yang belum menguasai dan terampil dalam menyadap getah pinus, me jaga keselamatan dan  menjaga kelestarian pohon Pinus .

” Menyadap tidak semudah yang dibayangkan , ada cara dan harus dikuasi secara terampil oleh petani penyadap getah ‘ Jelas A.Waris Tala .

Sejak berdirinya PT KHBL di Sumarorong , perusahaan telah memasukkan PAD ke pemkab Mamasa sebesar kurang lebih 2 Milyar dan masuk ke pemprov Sulbar 4 Milyar lebih , dan uang  berputar ditengah masyarakat sekitar 3 milyar .

Jadi hal yang tidak benar jika serta .erta lantas memponis , perusahaan tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah dan  tidak meningkatkan kesejateraan masyarakat Mamasa.

600 lebih karyawan penyadap getah pinus rata-rata berpenghasilan 5 juta perbulannya .

Pt. Kencana Hijau Bina Lestari tidak tanggung – tanggung telah menghadirkan 2 pabrik di kabupaten polman yaitu, pabrik pengolahan getah pinus yang sudah beroperasi dan sementara itu pabrik rancangan pembangunan pabrik pengelolaan tepung kelapa dalam.oroses oembangunan dan akan segera dioperasikan , dan ini tentunya akan membutuhkan pekerja lokal

” PT. Kencana Hijau Bina Lestari secara langsung sangat berkontribusi dan berniat baik untuk membangun perekonomian masyarakat sulawesi barat. ” Tegas A.Waris Tala

Lanjur A.Waris Tala yang akrab disapa AWT ini lebih jauh menjelaskan . Sistem kerja rekritmen di PT. KHBL tidak membentuk kelompok – kelompok namun  merekrut mitra kerja lalu kemudian mitra kerja inilah yang merekrut petani dibawahnya.

Proses perekrutan Pt. KHBL ini menyediakan persyaratan tentu mitra yang ingin bekerjasama harus mempersiapkan segala persyaratannya.

“Harga wajib yang harus perusahaan berikan kemitra adalah Rp.12. 000 dan harga dasar yg dilempar mitra ke petani dibawahnya adalah Rp. 8.500 minimal namun disini petani sudah menerima bersih 8.500 dikarenakan Pt. Kencana Hijau Bina Lestarilah yang meminjamkan pinjaman logistik kemitra dan selanjutnya mitralah yang mengatur pembelian logistik seperti mangkuk, karung plastik lalu dan  juga mengatur berapa biaya transportasi digunakan petani dari titik tempat kepenimbangan getah pinus”.

Adapun itu PT. kencana Hijau Bina Lestari juga memberikan kepada masyarakat dan daerah secara geratis pupuk/stimulan yang disemprotkan kepohon pinus berupa embun serta telah menyebarkan 4 juta bibit pohon pinus dan akan di sebarkan ke hutan lindung.

Pt. Kencana hijau bina lestari akan menargetkan 10 tahun kedepan kurang lebih 10.000 hektar hutan di kabupaten mamasa akan hijau.

” Hal positif yg dapat diambil sejak PT KHBL masuk, pembakaran hutan pinus ini telah hilang dikarenakan penyadapan oleh masyarakat yang mengelola pinusnya sendiri maupun masyarakat yang masuk dihutan lindung sesuai perijinan,  melarang ataupun menegur siapa saja yang ingin melakukan pembakaran disekitar hutan lindung pinus.

”  sejak adanya penyadapan ini saya kira ini hal positif yg dapat dilihat selain membantu perekonomian masyarakat”. Jelas AWT

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button