DaerahJawa TimurPendidikanPolitikRagamSitubondo

Ajak UMKM Maju, BSN RI dan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Gelar Sosialisasi Standardisasi dan Penilaan Kesesuaian

BeritaNasional.id – Situbondo Jawa Timur, Badan Standardisasi Nasional Republik Indonesia (BSN RI) bekerjasama dengan Ir. HM Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Nasim Khan Indonesia, melaksanakan sosialisasi Standardisasi dan Penilaan Kesesuaian, Minggu (12/3/2023).

Sosialisasi hari ke tiga yang berlangsung di Gedung Serbaguna Wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo ini, dihadiri langsung oleh Direktur Standar Ukuran Makanika, Radiasi dan Biologi BSN RI, Wahyu Purbowasita Setyo Waskita M.S.c, Aurangzeb SE Direktur Nasim Khan Indonesia (NKI), Mokhammad Badri Anggota DPRD Situbondo F-PKB dan H Muhammad Sueb Ketua DPD Sahmasy Situbondo serta tamu undangan lainnya.

Sedangkan, narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Standardisasi dan Penilaan Kesesuaian  ini, yaitu M. Irfan dari Badan Standardisasi Nasional Republik Indonesia yang menyampaikan materi tentang pelaku UMKM mendapatkan Nomor Ijin Berusaha (NIB), mendapatkan Standart Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikat halal.

Sambutan yang disampaikan Wahyu Purbowasita Setyo Waskita M.S.c, Direktur Standar Ukuran Makanika, Radiasi dan Biologi BSN RI mengatakan bahwa, BSN RI hadir bersama Ir. HM Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR RI untuk membantu masyarakat yang bergerak di bidang UMKM mendapatkan Nomor Ijin Berusaha (NIB), mendapatkan Standart Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikat halal. “Kami berkolaborasi dengan Ir. HM Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR RI untuk memajukan para pelaku UMKM di daerah,” jelas Wahyu Purbowasita Setyo Waskita.

Lebih lanjut, Wahyu Purbowasita Setyo Waskita mengatakan, BSN menginginkan para pelaku usaha di daerah maju. “Kami bersama Bang Nasim Khan akan memjembatani atau memfasilitasi para pelaku UMKM di Situbondo bisa lebih maju. Sehingga nantinya mampu bersaing dengan pelaku UMKM daerah lain di Indonesia,” jelasnya.

Direktur Standar Ukuran Makanika, Radiasi dan Biologi menjelaskan bahwa, upaya pemerintah pusat membantu masyarakat yang bergerak di bidang UMKM manfaatnya sudah banyak dirasakan. “Tulisan SNI yang terpasang di helm di kemasan air mineral, makan dan yang lainnya merupakan Produk dari Badan Standardisasi Nasional Republik Indonesia (BSN RI),” jelas Wahyu Purbowasita Setyo Waskita.

Sementara itu M. Irfan narasumber dari Badan Standardisasi Nasional Republik Indonesia (BSN RI) dalam materinya menjelaskan bahwa, tujuan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian yakni untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan Pelaku Usaha, serta kemampuan inovasi teknologi.

Sosialisasi Standardisasi dan Penilaan Kesesuaian ini, sambung Irfan, usaha-usaha yang bisa di kasih lebel SNI, diantaranya usaha warung di kawasan obyek wisata, jenis-jenis makanan dan minuman dan lain sebagainya. “Pada dasarnya, standar merupakan referensi persyaratan minimal mutu atau kualitas suatu produk. Standar disusun dan diterapkan untuk dua tujuan, yaitu untuk perlindungan dan untuk daya saing. Sedangkan, Penilaian Kesesuaian adalah kegiatan untuk menilai bahwa barang, jasa, sistem, proses, atau personal telah memenuhi persyaratan dan acuan,” terang Irfan.

Irfan mengatakan, kaitannya dengan sosialisasi standardisasi dan penilaian kesesuaian bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini, tidak lain untuk membantu memajukan pelaku UMKM di daerah. “Salah satu persyaratan pelaku UMKM maju, harus memilik Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didaftarkan melalui oss.go.id dan akan di bantu oleh Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR RI dan Nasim Khan Indonesi. “Dengan mimilik NIB, maka para pelaku usaha UMKM akan mendapat keuntung SNI dan sertifikat halal. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat bagi seluruh peserta sosialisasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian ini,” tutup Irfan.

Ir. HM Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB mengatakan, Sosialisasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian ini dilaksanakan untuk membantu para pelaku UMKM agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan memiliki NIB produk-produknya akan mendapatkan SNI. “Dengan adanya sistem ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk barang dan jasa di pasar lokal, nasional maupun internasional. Untuk itu, bagi para pelaku UMKM harus memiliki kelengkapan administrasi sehingga UMKM di Kabupaten Situbondo mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. “Tujuan utama dari standardisasi ini untuk melindungi produsen, konsumen, keselamatan dan kesehatan,” pungkas Nasim Khan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button