Hukum & KriminalSumatera

Ikuti Perintah Kapolri, Polisi Tangkap 10 Preman Pelaku Pungli di Medan

BeritaNasional.ID Medan – Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya baik Polda, Polres maupun Polsek untuk segera melakukan operasi premanisme yang terjadi di wilayahnya.

Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Kompol Faidir Chan SH MH segera melakukan perintah tersebut dengan melakukan operasi premanisme disejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Medan Area, Minggu (13/6/2021).

Hasilnya, kepolisian Polsek Medan Area membekuk 10 orang preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pengendara yang sedang melintas di sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Medan Area.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH tersebut dilakukan karena para preman atau pelaku pungli tersebut sudah membuat resah warga masyarakat dengan adanya mereka melakukan pungli.

“Operasi pemberantasan premanisme dan pungli ini akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat,” Kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH melaui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, Minggu (13/6/2021).

Adapun kesepuluh tersangka premanisme dan pelaku pungli tersebut saat ini diamankan di Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dia mengatakan, operasi tersebut untuk menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan aksi premanisme dan praktek pungli di wilayah masing-masing. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button