BanjirBencana alamDaerahEkonomiHukum & Kriminal

Ilegal, Tambang Liar Menghancurkan Kabupaten Nagekeo

BeritaNasional.ID-Nagekeo NTT,- Aktivitas tambang ilegal/liar (illegal mining) di 7 (tujuh) titik di sepanjang Sungai Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT. Bahkan 2 (dua) titik tambang liar di Desa Nggolombay hanya berjarak sekitar 100-500 m dari tanggul bendungan atau berada dalam areal genangan Bendungan Sutami, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo – NTT. Aktivitas tambang liar tersebut membayakan karena dapat menyebabkan longsornya dinding/tebing sekitar bendungan dan dapat mengakibatkan jebolnya tanggul Bendungan Sutami.

Berdasarkan pantauan Tim Media ini Jumat (15/7/2022), aktivitas tambang liar di sepanjang Sungai Aesesa dilakukan dengan menggunakan sekitar 7 (lima) unit excavator dan belasan unit dump truck. Bahkan para penambang liar ini dengan sangat berani melakukan aktivitas tambang ilegalnya hingga masuk di dalam areal genangan Bendungan Sutami (hingga 500 meter dari tanggul bendungan).

Seperti disaksikan Tim Media ini, dari atas pintu pembagi air Bendungan Sutami, tampak 1 unit excavator berwarna kuning sedang mengeruk pasir di dalam areal genangan yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari tanggul bendungan (titik 1, hanya beberapa meter dari jembatan penyanggah pipa air, red). Excavator yang terlihat di sisi barat bendungan tersebut tampak sibuk mengeruk pasir dan menuangkannya ke dalam bak beberapa unit dump truck.

Dump truck berwarna kuning dan merah tampak mondar-mandir menyeberangi Sungai Aesesa dari sisi timur ke lokasi excavator di sisi barat bendungan. Agar truck-truck tersebut bisa menyeberangi Sungai Aesesa, terlebih dahulu dibuatkan tanggul batu/kerikil dari sisi timur ke sisi barat, kemudian ke arah utara (berbentuk huruf L, red).

Terlihat satu per satu dump truck tersebut menyeberangi sungai itu dari sisi timur ke barat, kemudian berputar dan berjalan mundur menuju lokasi excavator. Pasir yang sudah dikeruk dan dikumpulkan dalam Sungai Aesesa tersebut, kemudian dikeruk dan dituangkan oleh Excavator tersebut ke dalam bak truck.

Setelah baknya terisi penuh, dump truck tersebut langsung berjalan mengikuti tanggul batu/kerikil dan kembali menyeberang ke sisi timur sungai. Setelah tiba di dataran di tepi sungai itu, truck yang lain secara bergilir masuk ke dalam aliran sungai (mengikuti tanggul berbentuk L, red) menuju excavator yang tak henti-hentinya mengeruk pasir.

Di titik 2 (sekitar 300 meter dari tanggul, red), tampak 2 unit excavator berada di lokasi tersebut. Tampak 1 Unit sedang beraktivitas di sisi timur sungai. Sedangkan excavator lainnya sedang di parkir di tepi sungai (bagian timur, red). Tiga unit truck terlihat di lokasi ini. Tampak juga 1 unit mobil Inova berwarna putih diparkir di lokasi ini.

Tampak lubang bekas galian excavator menyebar secara sporadis di titik ini. Beberapa pekerja terlihat di lokasi ini. Titik 1 dan 2 ini berada di Desa Nggolombay, Kecamatan Aesesa.

Bahkan ada seorang pekerja yang meneriaki Tim Media yang sedang mengambil gambar dari jalan yang melintasi bibir sungai. “Ambil gambar apa eee?” teriaknya dari dalam sungai (di titik 2, red).

Di titik 3 (berjarak sekitar 900 meter dari tanggul bendungan), tak tampak ada aktifitas penambangan. Yang tampak hanya lubang bekas pengerukan dan tumpukan kerikil serta pasir. Di lokasi ini, terlihat tanggul batu/kerikil yang sengaja dibuat untuk mengalihkan aliran Sungai ke sisi barat. Akibatnya, tampak terjadi pengikisan kebun masyarakat oleh aliran air hingga membentuk tebing baru dengan tinggi hingga 2 meter.

Sementara di titik 4 (sekitar 1.000 meter dari tanggul bendungan, red) tampak 1 unit excavator sedang berada di dalam sungai Aesesa. Namun tidak terlihat truck pengangkut material yang mengantri di titik ini. Titik 3 dan 4 ini berada di Desa Dhawe, Kecamatan Aesesa.

Selain itu, ada 3 titik tambang ilegal lainnya di bagian bawah Bendungan Sutami (menuju muara, red). Yakni titik 5, di Dusun Mbaling, Desa Nggolombay, berjarak sekitar 700 m dari Bendungan Sutami.

Titik 6 berjarak sekitar 7 km dari Bendungan Sutami, tepatnya di Dusun Mata Taka dan Alopirit, Kelurahaan Mbay 1, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Sedangkan titik 7 berjarak sekitar 10 km dari Bendungan Sutami, yakni di Dusun Lailoe, Desa Togurambang. Di lokasi ini tampak 2 excavator dan beberapa unit dump truck. Juga tampak 1 unit mobil Avanza berwarna putih.

Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 2, Agus Sosiawan yang dikonfirmasi tentang adanya penambangan ilegal di lokasi Bendungan Sutami, mengatakan akan segera menyurati Bupati Kabupaten Nagekeo. “Kami segera menyurati Bupati untuk bisa menertibkan karena membahayakan,” tulisnya.

Menurut Sosiawan, pihaknya akan segera mengirimkan Tim ke lokasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nagekeo. “Kami akan segera kirimkan staf untuk cek langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan Pemda,” tandasnya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button