Daerah

Ingin Dusunnya Damai Sejahtera dan Aman

Begini Langkah Kadus Kebalen Lor Desa Lemahbang Dewo

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Sebagai upaya agar warganya bisa sejahtera aman damai kedepannya, pemangku wilayah Dusun Kebalen Lor, di Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, melakukan langkah langkah jitu untuk tercapainya target dan sasaran dimaksud, Senin (2/3/20).

Adalah Ahmad Jakfar Shidiq (32), seorang pengusaha buah, yang saat ini menjadi orang nomor satu di Dusun Kebalen Lor, kepada media ini mengatakan, akan berupaya melakukan yang terbaik buat warganya. Hal itu dia sampaikan saat berhadapan dengan Edy Sunarko, selaku Kepala Desa (Kades) Lemahbang Dewo.

“Khususnya Dusun Kebalen Lor supaya sejahtera, damai dan aman, saya akan lakukan pendekatan kepada warga untuk bisa bersinergi. Itu langkah utama kita,” ucap Ahmad Jakfar Shidiq yang baru aktif menjalankan tugasnya sebagai kadus ini.

Dikatakan Jakfar Shidiq dilingkungannya akan dia adakan jaga malam secara bergilir. Minimal 4 orang permalam, itupun, lanjut Jakfar Shidiq karena dirinya pernah muda dan sangat tahu mana remaja yg nakal.

“Dari situlah saya akan lakukan pendekatan kepada mereka mas,” ujarnya kepada media ini.

Sementara Kades Edy Sunarko yang sehari harinya akrab disapa Edy ini ikut menimpali, awalnya dia sangat prihatin dengan kondisi Dusun Kebalen Lor, yang sebelumnya keberadaan kadusnya mengundurkan diri.

“Namun kami segera mengambil langkah, yaitu mengangkat pejabat sementara (pj) kadus. Dan kebetulan pj nya ini dari unsur PNS. Pertimbangan kami, supaya tidak menunggu terlalu lama serta tidak menghambat proses pelayanan masyarakat di Dusun Kebalen Lor,” terang Edy.

Atas dasar ini lah, lanjut Edy, pihaknya mengambil langkah dengan melakukan rekruitmen melalui musyawarah penjaringan kepala dusun.

“Alhamdulillah, kami telah membentuk tim penjaringan kadus. Dan ini kami musyawarahkan dengan pihak lembaga desa. Jadi semuanya itu ada panitia dari lembaga. Satu persatu dari masing masing dusun diantaranya dari Dusun Kebalen Lor, Kebalen Kidul Satriyan dan Dusun Krajan kami ambil semuanya,” bebernya.

Semua langkah telah dilakukan. Tetapi, tambah Edy, dirinya tetap berpegang sesuai aturan dan regulasi yang berlaku sebagaimana pasal per pasal terkait rekruitmen kadus.

“Untuk itu, kami sebagai kepala desa, tidak akan menggunakan hak, untuk menjadikan seseorang. Karena apa, supaya tidak ada unsur kecemburuan sosial masyarakat. Untuk itu, kami pun memakai regulasi yang ada,” pungkas Kades Edy Sunarko. (Apong) 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button